NASIONAL

Pajak Hotel & Resto Besar, Sayang Bukan untuk Promosi Wisata

JAKARTA, bisniswisata.co.id: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menggodok rencana pemberian insentif bagi industri penghasil devisa, termasuk sektor Pariwisata. Tujuannya, untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan (current account deficit atau CAD), berupa kemudahan perpajakan, cukai, dan kepabean. Dari sisi perpajakan berupa insentif tax holiday.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai insentif paling diperlukan bagi sektor pariwisata yaitu anggaran untuk iklan yang sifatnya menjual atau promosi paket-paket pariwisata di Indonesia, bukan hanya promosi melalui tulisan Wonderfull Indonesia.

Menurutnya, industri pariwisata selama ini telah siap dengan paket-paket pariwisata di Indonesia. “Kami tak bisa menjualnya. Sarana iklan untuk menjual paket itu tidak ada, karena pemerintah tidak ada dana,” kata Hariyadi seperti dilansir laman Kontan, Rabu (27/6/2018).

Anggaran Kementerian Pariwisata setiap tahunnya lanjut dia, tidak cukup untuk menggerakkan sektor pariwisata dalam negeri. “Biaya untuk selling itu tidak ada. Padahal itu lebih mendesak,” tambahnya.

Hariyadi bilang, selama ini industri pariwisata, khususnya untuk sektor perhotelan telah mengeluarkan biaya dalam jumlah yang cukup besar melalui pajak hotel dan resto. Sayangnya biaya-biaya yang dikeluarkan tersebut, tidak berbalik ke industri melalui sarana promosi.

Selain itu, sambung dia, pemerintah perlu memberikan insentif khusus untuk pebisnis kapal pesiar lokal untuk mendongkrak pariwisata dalam negeri demi mendatangkan pundi-pundi devisa. Insentif itu bisa berupa insentif kemudahan regulasi. “Misalnya, pelonggaran regulasi pembuatan kapal. Pemerintah bisa juga memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN),” ucapnya.

Menurutnya, kedatangan turis ke Indonesia saat ini belum berkembang secara signifikan. Padahal, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan potensi destinasi baru yang cukup banyak. Indonesia juga memiliki beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang bisa menjadi destinasi baru turis. Sayangnya selama ini, keuntungan bisnis kapal pesiar dalam negeri masih diraup oleh negara tetangga, Singapura.

Menurutnya, banyak kapal pesiar-kapal pesiar Singapura yang mendatangkan turis ke Indonesia. “Mereka datangkan turis, destinasi punya kita. Tapi uangnya enggak mampir di kita,” tambah dia. (NDY)

Endy Poerwanto