INTERNATIONAL KOMUNITAS LIFESTYLE NEWS

Mundur, Upaya Memerangi Impunitas Pembunuhan Jurnalis

PARIS, bisniswisata.co.id:– Impunitas (kekebalan hukum) global atas pembunuhan jurnalis meningkat untuk pertama kalinya sejak UNESCO mulai melakukan pengukuran pada tahun 2012. Laporan terbaru menyebutkan tingkat impunitas pada periode 2024–2025 naik menjadi 86 persen, dari 85 persen pada periode dua tahunan sebelumnya.

Laporan Direktur Jenderal mengenai Keselamatan Jurnalis dan Bahaya Impunitas diterbitkan setiap dua tahun oleh UNESCO serangkaian peringatan “Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis” —diperingati setiap tanggal 2 Nopember—.

Peningkatan ini memperburuk temuan kedua dalam laporan UNESCO, yang mengungkapkan bahwa 189 jurnalis terbunuh sepanjang tahun 2024 dan 2025—20 persen lebih tinggi dibandingkan periode dua tahunan sebelumnya—. Lebih dari dua pertiga dari jumlah tersebut—127 jurnalis—tewas di zona konflik.

“Para jurnalis semakin sering harus mengorbankan nyawa mereka saat meliput dari garis depan peperangan, dan sering kali pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan mereka tidak dimintai pertanggungjawaban,” ujar Direktur Jenderal UNESCO, Khaled El-Enany.

“Saya menegaskan kembali seruan untuk menghormati Resolusi Dewan Keamanan PBB 2222 —diadopsi secara bulat pada tahun 2015—mengenai perlindungan terhadap jurnalis, profesional media, dan personel terkait sebagai warga sipil dalam situasi konflik; sebuah status yang juga ditegaskan kembali dalam ‘Pakta untuk Masa Depan’ (Pact for the Future), ” lanjutnya.

Teknologi, Mengubah Risiko Peliput

Laporan, juga mengidentifikasi ancaman baru yang mengkhawatirkan yaitu meningkatnya penggunaan kendaraan udara nirawak (UAV) atau pesawat nirawak (drone) untuk membunuh jurnalis. Selama periode 2024–2025, 50 jurnalis—atau 40 persen dari total jurnalis yang tewas di zona konflik—menjadi korban serangan pesawat nirawak.

UNESCO juga mendokumentasikan tujuh insiden di mana beberapa jurnalis menjadi target dan terbunuh dalam satu serangan, termasuk serangan terhadap kantor media dan pusat peliputan sementara. Sebanyak 15 jurnalis dilaporkan tewas saat mengenakan rompi pers atau berada di dalam kendaraan yang ditandai dengan jelas sebagai kendaraan ‘pers’.

Non-konflik Impunitas Turun

Bukti kemajuan di negara-negara yang tidak mengalami konflik, impunitas telah menurun hingga 77%. Temuan dalam laporan ini menunjukkan perbedaan mencolok antara tren di wilayah konflik dan non-konflik. Meski situasi global memburuk, tingkat impunitas di negara-negara yang tidak mengalami konflik menunjukkan tren menurun secara konsisten —dari 94% pada tahun 2012 menjadi 77% pada tahun 2026— dengan penurunan rerata satu poin persentase per tahun.

Jumlah pembunuhan jurnalis di zona non-konflik juga mengalami penurunan, yakni sebanyak 85 kasus —angka terendah dalam delapan belas tahun terakhir.

Hal ini membuktikan bahwa kemajuan dapat dicapai ketika pemerintah berinvestasi dalam upaya investigasi, penuntutan hukum, serta perlindungan bagi para jurnalis.

Perempuan di zona Konflik maupun Daring.

Dari 14 jurnalis perempuan yang terbunuh selama periode 2024–2025, 93% di antaranya tewas saat meliput konflik. Meskipun jumlahnya relatif lebih kecil dibandingkan keseluruhan jumlah jurnalis yang menjadi korban, mereka terus menghadapi tingkat kekerasan dan pelecehan baik secara daring maupun luring yang tidak proporsional. Sebuah studi tahun 2025 oleh UN Women dan International Center for Journalists (ICFJ) mengungkapkan bahwa 75% jurnalis perempuan pernah mengalami perlakuan tersebut. Studi yang sama juga menemukan bahwa proporsi perempuan yang melaporkan kekerasan luring sebagai dampak dari kekerasan daring telah meningkat dua kali lipat dibandingkan survei UNESCO tahun 2020, dari 20% menjadi lebih dari 40% pada tahun 2025.

Sebagai badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),  UNESCO memiliki mandat untuk memajukan kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan keselamatan jurnalis.

Laporan Direktur Jenderal mengenai Keselamatan Jurnalis dan Bahaya Impunitas diterbitkan setiap dua tahun sekali, bertepatan dengan peringatan Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis, serta dipresentasikan dalam Sesi Dewan Antarpemerintah IPDC. Sesi ini menjadi kesempatan bagi negara-negara anggota untuk meninjau perkembangan global dan mendiskusikan berbagai tantangan terkait upaya memajukan keselamatan jurnalis serta memerangi impunitas. ***

Dwi Yani

Representatif Bali- Nusra Jln G Talang I, No 31B, Buana Indah Padangsambian, Denpasar, Bali Tlp. +628100426003/WA +628123948305 *Omnia tempus habent.*