Bandara Ngurah Rai, Bali, buka penerbangan internasional 14 Oktober 2021 ( Foto: shutterstock: Denis Moskvinos)
JAKARTA, bisniswisata.co.id: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan mengatakan kebijakan pembukaan Bandara Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021 akan berlaku sesuai dengan kesiapan otoritas bandara.
“Kebijakan perjalanan internasional di Bandara Ngurah Rai akan berlaku selama otoritas bandara memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan Satgas,” kata Luhut.
Tak hanya itu, hal yang penting adalah setiap penumpang kedatangan internasional harus memiliki bukti booking hotel untuk karantina mandiri, minimal delapan hari dengan biaya sendiri.
Berbicara saat konferensi pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hari ini, Luhut mengungkapkan, Pemerintah Indonesia sendiri mewajibkan pelancong internasional dari luar negeri untuk divaksinasi lengkap, melakukan tiga tes PCR, dan karantina selama 8 hari.
“Negara-negara yang akan kita buka terdiri dari beberapa negara, seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi (UEA), Dubai, dan juga Selandia Baru,” tegas Menteri Luhut Pandjaitan.
Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 itu sendiri, kara Luhut, dilanjutkan sampai 18 Oktober 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga membenarkan hal tersebut dalam Weekly Press Briefing sore ini.
“Ini sudah diumumkan, 14 Oktober adalah tanggal yang ditetapkan pemerintah untuk membuka Bandara I Gusti Ngurah Rai dan menerima penerbangan internasional. Ini kita selaraskan dengan uji coba pembukaan untuk wisatawan mancanegara (wisman),” jelas dia.
Sandiaga melanjutkan, pengumuman Luhut dalam kanal YouTube tersebut merupakan hasil dari rapat terbatas yang dilakukan sejumlah pihak terkait beberapa menit sebelum penayangan pengumuman.
Pembukaan kembali pariwisata Pulau Dewata menurut dia akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, meski saat ini situasi COVID -19 di Indonesia sudah terkendali.
Persiapan buka border
Meski sudah ditetapkan tanggal pembukaannya, Sandiaga mengatakan bahwa hal tersebut akan berjalan sesuai jadwal bergantung pada beberapa pertimbangan yang akan dilakukan.
“Ada beberapa pertimbangan yang harus difinalkan sebelum 14 Oktober dan yang bisa kita umumkan, termasuk dari segi negara (asal wisman), karantina, dan pengujian,” paparnya.
“Ada 10 hari sampai 14 Oktober. Ini tentu negara yang akan dituju sebagai daerah wisman, jenis wismannya, hotel-hotel yang dipersiapkan untuk karantina, kemampuan untuk pengujian (akan dipertimbangkan),” sambung Sandiaga.
Segala pertimbangan yang akan difinalisasi tersebut merupakan langkah agar masyarakat Indonesia, terutama Bali tetap selamat dan terlindungi dari potensi lonjakan kasus baru COVID -19.
“Ini kita harus lakukan langkah-langkah, agar nanti persiapan untuk G-20 semakin membaik. Mulai November, kita akan ambil alih presidensi G-20 dan kegiatan lebih banyak dipusatkan di Bali,” kata Menparekraf.