SEOUL, bisniswisata.co.id: Korea Selatan menerapkan untuk pertama kalinya sistem otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk pengunjung luar negeri mulai September, ketika kekuatan pandemi COVID-19 membuka jalan bagi kebijakan yang sebelumnya ditentang oleh industri pariwisata negara itu.
Kementerian kehakiman Korea Selatan, mengatakan sistem itu akan menjadi cara jangka panjang untuk mencegah penyakit menular serta membatasi jumlah imigran tidak berdokumen, yang meningkat pada tahun-tahun sebelum pandemic.
Dilansir dari Channel News Asia, sebagian besar keringanan visa ditangguhkan karena pandemi memburuk pada April 2020.
Ketika kontrol perbatasan dilonggarkan, sistem ETA akan diterapkan untuk membantu mencegah masuknya penyakit menular ke negara itu dengan mewajibkan para pelancong untuk membagikan riwayat perjalanan mereka selama dua minggu sebelumnya, kata Menteri Kehakiman Park Beom-kye kepada Reuters dalam sebuah wawancara.
Ini juga akan memungkinkan larangan masuk segera di negara tertentu jika dan ketika wabah menular terjadi, kata Park.
“Karena prosedur ini memungkinkan orang asing yang ingin memasuki Korea Selatan untuk memperoleh izin perjalanan secara elektronik terlebih dahulu, ” ujarnya.
Hal ini akan berfungsi sebagai metode yang efisien yang dapat secara efektif mencegah pandemi COVID-19 atau varian lain dan pada saat jenis penyakit menular baru muncul, kata Park.
Program percontohan telah ada sejak Mei, dan sistem penuh akan diterapkan pada 1 September 2021. Korea Selatan akan menjadi negara kelima yang mengadopsi ETA, sistem otomatis yang digunakan untuk mengidentifikasi terlebih dahulu kelayakan pengunjung untuk memasuki negara tersebut tanpa visa, kata Park.
Sistem ini akan membantu memotong secara tajam bea cukai dan waktu pemrosesan bagi para pelancong dan membuatnya jauh lebih nyaman, tambahnya.
Sebelum bepergian, pengunjung harus mengisi aplikasi online dan membayar biaya 10.000 won (US$8.64). ETA akan berlaku selama dua tahun dengan beberapa entri.
Penerapan ETA juga terjadi di tengah lonjakan jumlah imigran tidak berdokumen dari negara-negara dengan keringanan visa yang melonjak menjadi 207.000 pada 2019 dari 82.000 pada 2016, menurut data kementerian.
Di bawah program pengabaian visa saat ini, 112 negara awalnya memenuhi syarat untuk ETA yang awalnya akan dimulai dengan pengunjung dari 49 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan Spanyol.