BALI, bisniswisata.co.id –Bertempat di terminal kedatangan domestik, sebanyak 89 orang penumpang penerbangan rute Jakarta- Bali yang mendarat pukul 10.18 menit, mendapat sambutan khusus dari Wakil Gubernur Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Sambutan dengan pengalungan bunga, serangkaian proses tahapan ke dua pembukaan kepariwisataan Bali masa Pendemi COVID-19. Seperti diketahui, pembukaan tahap pertama 9 Juli 2020, bagi masyarakat Bali berwisata antar daerah se Bali.
Tahap ke dua 31 Juli, Bali dibuka bagi pengunjung dari luar Bali dengan sejumlah persyaratan. Antara lain bebas COVID-19 dengan menunjukkan Surat Keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction), minimum hasil non-reactive rapid test dari instansi yang berwenang.
Bagi pengunjung Bali untuk berwisata, masa berlaku Surat Keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil non-reactive rapid test untuk berkunjung ke Bali adalah paling lama 14 (empat belas) hari sejak Surat Keterangan tersebut dikeluarkan.
Wisatawan yang telah menunjukkan Surat Keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil non-reactive rapid test yang masih berlaku, tidak lagi diwajibkan melakukan uji swab atau rapid test, kecuali mengalami gejala klinis COVID-19.
Wisatawan yang tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil non-reactive rapid test, berkewajiban mengikuti uji swab berbasis PCR atau rapid test di Bali.
Wisatawan yang hasilnya reactive rapid test, berkewajiban mengikuti uji swab berbasis PCR di Bali. Selama menunggu hasil uji swab, wisatawan menjalani proses karantina di tempat yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Wisatawan yang positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab akan dirawat di fasilitas kesehatan yang ada di Bali. Biaya uji swab, rapid test, karantinaatau fasilitas kesehatan merupakan tanggung jawab wisatawan.
Sebelum keberangkatan ke Bali, setiap wisatawan berkewajiban mengisi aplikasi LOVEBALI yang dapat diakses pada laman https://lovebali.baliprov.go.id.
Menurut Co. General Manager Commercial PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rahmat Adil Indrawan dalam periode 26 s.d 30 Juli bandara Ngurah Rai telah melayani 17.757 penumpang rute domestik menggunakan 278 penerbangan.
Jumlahnya naik 17% dibandingkan pekan sebelumnya (19-23 Juli 2020), sebanyak 15.153 penumpang dengan 256 penerbangan. Hingga tanggal 30 Juli, bandara Ngurah Rai melayani 73.875 penumpang, dengan rata-rata harian 2.463 penumpang.