JAKARTA, bisniswisata.co.id: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat menjadi ujung tombak bagi pertumbuhan industri pariwisata. Pembangunan KEK mempunyai manfaat melahirkan pusat pertumbuhan baru di daerah karena dapat menciptakan lapangan kerja serta menekan tingkat kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa.
“KEK ini banyak insentif fiskal maupun kemudahan berusaha, sehingga membuat KEK menjadi sangat-sangat menarik dan menjadi ujung tombak manufaktur dan pariwisata,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani dalam keterangan resminya, Jumat (11/10/2019).
Diharapkan adanya komitmen bersama antara pemerintah dan dunia usaha untuk menghilangkan berbagai hambatan dalam pengembangan KEK, seperti multitafsir terhadap regulasi yang ada, agar investasi di KEK makin meningkat.
“Kami melakukan sosialisasi kepada anggota dan dunia usaha, termasuk calon investor, agar memahami bahwa investasi di KEK benar-benar investasi yang cepat, mudah, dengan perizinan lebih jelas. Koordinasi dengan K/L terkait juga dilakukan agar yang tidak efisien bisa berkurang,” ujarnya.
Menurutnya, pembenahan dalam iklim berusaha untuk pengembangan KEK menjadi penting karena Indonesia harus mencari peluang dari tingginya tensi perang dagang apalagi negara-negara lain sudah melakukan reformasi dengan hasil yang memadai.
“Kita ingin kebijakan yang benar-benar friendly dan simplified untuk meningkatkan iklim investasi, karena kenyataannya kita tertinggal dari negara-negara lain. Mereka terus mereformasi kebijakan dan melakukan penyempurnaan agar kemudahan berusaha dan daya saing meningkat,” katanya.
Pemerintah menargetkan 17 KEK terbentuk pada akhir 2019 sesuai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Saat ini, baru 10 KEK yang telah beroperasi sepenuhnya, karena tiga KEK masih dalam tahap pembangunan dan empat KEK baru dalam tahap penetapan. Sebanyak 13 KEK sudah diresmikan pemerintah yang delapan di antaranya bergerak dalam industri pengolahan dan lima sektor pariwisata.
Hingga Oktober 2019, komitmen investasi di seluruh KEK yang tersebar di pelosok Tanah Air telah mencapai Rp85,3 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 8.686 orang. Dari komitmen tersebut, total nilai realisasi investasi di KEK baru mencapai Rp21 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hingga saat ini komitmen investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah mencapai Rp 85,3 triliun. Total komitmen investasi itu untuk 13 KEK yang sudah dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan diresmikan. KEK tersebut terdiri dari 5 KEK pariwisata dan 8 KEK industri. “Investasi yang sudah komit posisi sekarang ini adalah Rp 85,3 triliun,” ujar Darmin di kantornya, Kamis (10/10/2019).
Komitmen ini akan dilanjutkan hingga proses pembangunan dan pengembangan di daerah KEK. Bahkan saat ini KEK juga telah menyerap tenaga kerja dan ke depannya akan lebih banyak lagi. “Kalau nanti selesai betul bangunan dan operasi maka akan serap tenaga kerja 8.686 orang,” katanya.
Disayangkan, meski komitmen investasi telah masuk hingga Rp 85 triliun, jumlah itu masih jauh dari harapan pemerintah. Apalagi jumlah KEK sudah semakin banyak yang diresmikan pemerintah. Sebagai informasi, dari 13 KEK yang sudah diresmikan pemerintah, baru 10 KEK yang telah beroperasi. “Di bandingkan dengan harapan kita dan jumlah KEK nya itu memang masih di bawah harapan kita,” kata dia.
Darmin menegaskan bahwa menggandeng pengusaha sebagai ‘duta KEK’ untuk mendorong investasi di kawasan tersebut sangat penting dilakukan. “Walau kita di sana sini ubah aturannya itu pasti investor lebih percaya yang di dalam. Di sinilah kenapa kita kerja sama dengan Kadin,” tegas Darmin.
Saat ini terdapat enam KEK pariwisata yang telah ditetapkan yakni KEK Mandalika di Lombok, KEK Tanjung Lesung di Banten, KEK Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, KEK Morotai di Maluku Utara. KEK Pariwisata Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dan KEK Pariwisata Singhosari di Malang Jawa Timur. (redaksibisniswisata@gmail.com)