JAKARTA, bisniswisata.co.id: Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengingatkan awak media bahwa kondisi perekonomian Bali akibat pandemi COVID-19 mengancam 2 juta lebih pekerja terkait pariwisata di Pulau Dewata itu kehilangan pekerjaan.
Berbicara pada Press Briefing Weekly, Senin sore di Kemenparekraf, Sandiaga mengatakan Bali yang menjadi primadona wisata sekarang membutuhkan uluran tangan bahkan untuk sekedar bertahan hidup, ujarnya.
Di saat ekonomi daerah lain sudah relatif pulih, Bali dalam beberapa kuartal terakhir masih minus pergerakan ekonominya. “Dari tahun lalu per kuartal minus 12 persen dan terakhir kuartal pertama (2021) masih minus 9 persen, ungkap Sandi.
Bali masih mengalami koreksi sangat dalam jadi langkah yang ditempuhnya sejak kwartal pertama atau awal 2021 berkantor di Bali sudah tepat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pekan lalu juga menggaungkan program bekerja dari Bali atau Work From Bali untuk memulihkan pariwisata Bali mulai kwartal ke tiga ini.
Program ini akan diimplementasikan di Kemenko Marves yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan dan kementerian di bawah koordinasinya dan yang ingin dijaga keseimbanganya adalah penanganan COVID -19 dan juga pertumbuhan ekonomi.
Menparekraf mengaku senang karena program Work From Bali akan bisa membantu menyelamatkan sektor pariwisata Bali sebagai tulang punggung dari perekonomian desfinasi wisata utama di negri ini dengan kontribusi sekitar 56 persen dari pariwisata.
“Tulang punggung dari pariwisata adalah akomodasi dan akomodasi di Bali terdapat 140 ribu kamar. Bayangkan kalau itu semua hanya terisi kurang dari 10 persen. Artinya, banyak teman-teman tenaga kerja di Bali yang tidak bekerja selama 10 sampai 14 bulan, ungkap Sandiaga Uno.
Dia memastikan tujuan dari kebijakan ini yang utama adalah ” keberpihakan pada saudara-saudara kita yang mengalami tekanan luar biasa,” ujar Sandi sambil menambahkan bahwa kebijakan dilingkup Kemenko Marves Lewat Work From Bali ( WFB) ini tidak ada anggaran khusus.
Dari awal dirinya pun sudah sering datang dan bekerja di Bali. Meski bekerja di Bali, anggaran Kemenparekraf masih efisien. Lagi pula Kebijakan Menko Marinves ini juga bentuk keberpihakan kondisi masyarakat Bali, kesiapan travel coridor dan juga adaptasi pergeseran kebiasaan dari pelaku bekerja termasuk digital nomad, jelas Sandi.
“Skema 25 persen pegawai negri (ASN) yang WfB untuk menjadi acuan berkegiatan di Bali dan jadi langkah yang tepat sasaran, tepat manfaat, karena saudara-saudara kita di Bali sudah sangat membutuhkan,” ujar Sandiaga Uno.
Di acara press briefing kali ini soal lain yang mencuat adalah tentang dana hibah pariwisata dan bantuan insentif pemerintah yang menjangkau industri pariwisata lainnya terutama travel biro sebagai unjuk tombak menjaring wisatawan dari dalam dan luar negri.
“Dana hibah pariwisata dan bantuan insentif pemerintah saat ini masih dalam tahap persetujuan dengan jumlah Rp3,7 triliun. Kita berharap ini bisa dieksekusi dengan baik pada tahun anggaran 2021,” ujarnya.
Mereka yang menerima dana hibah pariwisata itu, bukan hanya mencakup hotel dan restoran, tapi juga penyelenggara wisata, pelaku wisata, dan ekonomi kreatif lainnya, seperti biro perjalanan wisata, penyelenggaran taman rekreasi, dan beberapa kegiatan yang masuk dalam lingkup pariwisata dan ekonomi kreaif.
Sandiaga mengatakan, saat ini ada beberapa kabupaten/kota yang belum memberikan data-data yang diperlukan untuk bisa mengeksekusi hal itu, terutama yang berkaitan dengan BPJS Naker. Selain itu, Sandi juga belum mendapatkan data-data yang berkaitan dengan pajak-pajak daerah lainnya.
“Jadi, silakan saja mengajukan, open submission ini akan dibuka pada 4 Juni 2021 dan akan ditutup pada 4 Juli 2021,” ujar Sandi.
Bantuan insentif pemerintah ini merupakan suatu bentuk kebijakan yang berkeadilan. Kata Sandi, dengan bantuan ini yang ingin disampaikan kepada para pelaku usaha, UMKM, usaha-usaha kecil dan juga para pengusaha pemula yang sedang berusaha bertahan di tengah pandemi dan sulitnya ekonomi.
Perwakilan media asing juga mempertanyakan kebijakan menarik digital nomad untuk masuk Bali setelah perbatasan di buka. Pemerintah ingin ada kepastian hukum yang jelas soal digital nomad.