JAKARTA, bisniswisata.co.id: Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juli 2019 mencapai rata-rata 56,73 persen. Angka ini naik 4,46 poin dibandingkan bulan sebelumnya Juni 2019 yang tercatat sebesar 52,27 persen. Jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Juli 2018, mengalami penurunan sebesar 0,57 poin. Di mana pada Juli 2019 TPK tercatat sebesar 59,30 persen.
“Tingkat hunian kamar hotel klasifikasi bintang pada Juli 2019 mengalami kenaikan sebesar 4,46 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto di Kantornya,Jakarta, Senin (2/9).
Suhariyanto menyebut kenaikan TPK hotel klasifikasi bintang pada Juli 2019 tertinggi terjadi di Provinsi DI Yogyakarta sebesar 67,86 persen, diikuti oleh Provinsi Sulawesi Utara sebesar 67,30 persen, dan Provinsi Bengkulu yaitu sebesar 66,96 persen. “Sedangkan TPK terendah tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka yaitu sebesar 34,76 poin,” imbuhnya.
Di samping itu, Suhariyanto menambahkan, untuk rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia mencapai 1,80 hari selama Juni 2019. Angka ini terjadi penurunan sebesar 0,07 poin jika dibanding rata-rata lama menginap pada Juli 2018 lalu.
Begitu pula, jika dibandingkan dengan Juni 2019 rata-rata lama menginap pada periode tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,03 poin. “Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing Juli 2019 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masing-masing 2,71 hari dan 1,66 hari,” katanya.
Adapun kata Suhariyanto, jika dirinci menurut provinsi, rata-rata lama menginap tamu yang terlama pada Juli 2019 tercatat di Provinsi Bali, yaitu 2,66 hari. Kemudian diikuti Provinsi Sulawesi Utara 2,32 hari dan Provinsi Sumatera Selatan sebesar 2,27 hari. “Sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek terjadi di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 1,10 hari,” ujarnya.
Sementara, untuk tamu asing rata-rata lama menginap paling lama tercatat di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 5,64 hari. Sedangkan terpendek terjadi di Provinsi Maluku Utara yaitu 4,94 hari. Rata-rata lama menginap terlama untuk tamu Indonesia tercatat di Sumatera Selatan juga yaitu 2,24 hari, sedangkan terpendek terjadi di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 1,10 hari. (ndy)