HAL-HAL YANG UTAMA
*Indonesia sedang mempertimbangkan untuk menghapuskan persyaratan visa bagi warga negara India, dengan tujuan untuk meningkatkan pariwisata dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, dan penyelesaiannya diperkirakan akan selesai dalam waktu satu bulan.
*Warga India memerlukan visa untuk berbagai tujuan, namun perubahan yang diusulkan sejalan dengan rencana Indonesia yang lebih luas untuk menarik lebih banyak pengunjung dari negara-negara utama, termasuk India.
*Kementerian Pariwisata Indonesia berencana untuk menghilangkan persyaratan visa untuk total 20 negara, yang mencerminkan upaya untuk meningkatkan daya tarik negara tersebut di mata wisatawan internasional.
JAKARTA, bisniswisata.co.id: Warga negara India akan segera memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan bebas visa ke Indonesia setelah pihak berwenang mempertimbangkan kemungkinan untuk menghapuskan persyaratan tersebut bagi orang India.
Dilansir dari https://visaguide.world/, menurut laporan media lokal, perubahan baru ini kemungkinan akan selesai dalam bulan depan, dan pemerintah negara tersebut terus berupaya menemukan cara efektif untuk meningkatkan sektor pariwisata, sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, demikian yang dilaporkan VisaGuide.World.
Langkah baru-baru ini bertujuan untuk menarik sejumlah besar warga negara dari India. Saat ini, warga negara India diharuskan mengajukan visa ketika berencana bepergian ke Indonesia untuk berbagai tujuan, termasuk untuk bekerja atau belajar.
Namun pemegang paspor diplomatik dan dinas dari beberapa negara dikecualikan dari persyaratan visa untuk kunjungan jangka pendek ke Indonesia dengan masa tinggal maksimal 30 hari. India juga masuk dalam daftar negara india yang memiliki perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan petugas paspor.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno baru-baru ini mengungkapkan rencana untuk menghapuskan persyaratan visa bagi kedatangan total 20 negara sebagai bagian dari upaya untuk menarik lebih banyak warga negara asing.
“Kementerian mengusulkan 20 negara dengan (jumlah) wisatawan asing terbanyak, kecuali negara yang sudah bebas visa.” ukarnya. Selain India, daftar 20 negara tersebut juga mencakup Tiongkok, Australia, Korea Selatan, Inggris, Amerika Serikat, Prancis, dan Jerman.
Uno menyampaikan harapannya bahwa penghapusan persyaratan visa untuk 20 negara tersebut akan meningkatkan jumlah wisatawan internasional. “Kami menargetkan wisatawan berkualitas, terutama mereka yang memiliki masa tinggal lebih lama dan pengeluaran lebih tinggi dalam perekonomian lokal.”
Dia mengungkapkan rencana tersebut saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Indonesia bertujuan untuk menarik total US$12,9 miliar dari industri pariwisata pada tahun 2024.
Pihak berwenang di Indonesia mencatat total 16 juta pengunjung pada tahun 2019. Pada periode yang sama, terjadi peningkatan signifikan jumlah pengunjung asing, mencapai 9,49 juta pengunjung, atau meningkat 124 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022.
Indonesia mengikuti langkah Thailand, Sri Lanka, dan Malaysia dengan menerapkan langkah serupa. Sebagai bagian dari upaya untuk lebih membantu sektor perekonomian negara.
Pada bulan September tahun ini Indonesia memperkenalkan Program Visa Emas, yang memungkinkan warga negara asing yang kaya untuk mendapatkan tempat tinggal jika mereka memenuhi persyaratan tertentu dan berkontribusi secara finansial kepada negara ini.