Sajian Pork Ribs Small
JAKARTA, bisniswisata.co.id: Sore hari di area Avenue of the stars Mall Kemang Village dipenuhi pengunjung. Seperti banyak Muslim di Indonesia yang berpuasa sunnah tiap Senin dan Kamis, saya bersiap untuk memesan makanan jelang berbuka puasa.
Seorang pelayan restoran menawarkan menu makanan yang ada dalam buku menunya. Meski saya berhijab dan mau buka puasa, pelayan resto itu malah membuka lembaran menu yang berisi menu pork ( daging babi) hingga mengundang tanya.
“ Mas saya kan berhijab dan mau buka puasa kok malah ditawarin menu pork. Restoran kamu yang mana ?,” tanya saya
Dia langsung menunjuk restoran tempat dia bekerja. Di area itu banyak restoran yang menyajikan menu masakan mulai dari menu Bali hingga deretan masakan Eropa tersedia.
“Restoran tempat mas bekerja punya dua dapur nggak ? karena menunya pork berarti haram bagi saya, tapi juga ada ayam, salad yang umumnya halal,” tanya saya dengan heran.
Si pelayan menggeleng dengan polosnya hingga akhirnya saya juga menolak untuk memesan makanan karena deretan tulisan menu berbahasa inggris itu tertulis Pork Steak, Smokey’s Aglio Olio, Cheesy Fried Chicken, Spaghetti Black Pepper Beef, Pork Ribs Small dan menu lainnya.
Ironis sekali tenant restoran di sini tampaknya tidak paham karena dengan menyatukan menu pork yang haram bagi Muslim dan ayam yang halal tanpa memiliki dua dapur hasilnya adalah semua makanan di resto itu menjadi haram.
Kalau ada 10 orang yang batal memesan makanan di resto itu sudah berapa rupiah potensi kehilangan cuan ? bagaimana kalau kehilangan pembelinya bukan 10 konsumen ? tapi 20 -50 orang per hari karena minimnya pengetahuan atau mungkin sengaja mempermainkan aturan ?
Di Malaysia yang memiliki peraturan ketat untuk sertifikasi halal maka restoran, kafe, kantin, dan toko Roti ( bakery) yang sudah bersertifikasi halal bukan hanya soal menyajikan menu halal tapi harus punya dua dapur, memiliki setidaknya satu pekerja Muslim yang bekerja penuh waktu di setiap shift.
Selain itu harus ada seorang pengawas halal yang ditunjuk, dan sistem pengendalian halal internal (IHCS) harus diterapkan untuk menyiapkan makanan dan minuman di dapur bersertifikat halal.
Dua dapur artinya bahan baku non halal dan halal harus terpisah begitu juga semua alat masak dan peralatan makannya digunakan secara terpisah buat pork atau daging babi, minyak babi dan semua turunannya yang dijadikan menu makanan andalan harus terpisah dengan bahan baku halal mulai penyimpanan hingga proses memasaknya.
Mengapa Hotel Mandarin Internasional Kuala Lumpur. Malaysia berkomitmen menyediakan hanya menu halal ? karena dari segi biaya maka satu dapur dengan dua dapur sentral tentunya biaya operasionalnya berbeda. Dua dapur otomatis biaya operasionalnya menjadi lebih mahal.
Dapur halal bisa melayani kebutuhan Muslim maupun non Muslim serta agama-agama lainnya yang Vegetarian dan memiliki keterikatan kuat dengan agama yang berasal dari India kuno seperti Jainisme, Hinduisme dan Buddhisme.
Dengan demikian satu dapur halal bisa melayani 5 in one segmen pasar konsumen mengingat kecenderungan non Muslim seperti Kristen, Hindu, Budha, Yahudi juga mengkonsumsi makanan halal dan jumlahnya terus meningkat terutama pasca pandemi global COVID 19.
Soalnya bagi Muslim, dengan mengonsumsi makanan halal, kita tidak hanya memenuhi perintah Allah SWT, tetapi juga menjaga kesucian diri, mendapatkan keberkahan, menjaga kesehatan, dan membangun karakter yang baik.
Intinya menjual produk halal dan non halal tidak ada larangan di negeri ini. Namun harus dicantumkan dengan jelas mana yang halal dan mana yang tidak atau non halal.
Jika mencampur aduk menu non halal dalam list makanan halal sehingga bagi konsumen yang tidak mengerti bahasa Inggris akan terjerumus dosa karena tanpa disadari telah konsumsi makanan haram yang melanggar syariat agamanya.
Bukan kali ini saja pengalaman akan bersantap di restoran mewah tapi ternyata tak melindungi konsumennya. Masih di Jakarta, ketika berkunjung ke Urban Forest, Jakarta dengan tagline hutan kecil di tengah kota, seorang pelayan justru dengan suara pelan mengatakan bahwa pizza yang akan kami pesan juga bumbu-bumbunya tak halal.
Pengalaman serupa terjadi pula di salah satu resto Jepang di mall Plaza Indonesia, Jakarta, saat akan memesan udon, pelayanan yang melihat penampilan saya yang berhijab juga mengatakan sambil berbisik bahwa produknya tidak halal. Padahal saat masuk ke resto itu tidak ada peringatan non halal.
Sayangnya di Indonesia, kesadaran melindungi konsumen Muslim masih rendah apalagi pemerintah belum tegas mengaitkan sertifikasi halal dengan perizinan. Begitu pula dengan sosialisasi dan pengawasan aturan harus memiliki dua dapur terpisah jika melayani menu halal dan non halal.
Hal ini berbeda jauh dengan kesadaran pelaku usaha di negri jiran seperti Singapura dimana di area food court bahkan memiliki rak baki makanan yang terpisah untuk piring bekas makanan halal dan non halal.
Kesadaran warga di negara pulau itu demikian tinggi sehingga bekas piring makan yang non halal akan dikembalikan di rak stainless steel khusus untuk makanan non halal pula.
Bagaimana di Indonesia ? Nampaknya jalan masih panjang untuk menerapkan aturan sertifikasi halal karena para stakeholders belum kompak menggarap pasar halal 5 in one, tapi justru para pelayanannya yang memiliki kesadaran penuh dalam perlindungan konsumen










