BAHARI DAERAH

BPBD: Wisatawan Jangan Melancong ke Pantai Selatan

CIANJUR, bisniswisata.co.id: Gelombang tinggi menerjang selatan Jawa Barat, mulai diantisipasi petugas. Salah satunya dengan mengimbau para wisatawan untuk sementara tidak berkunjung ke pantai selatan termasuk di Kabupaten Cianjur.

“Gelombang tinggi mulai terjadi dalam beberapa hari terakhir di Cianjur,” terang Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Sugeng Supriyatno dalam keterangan tertulis, Ahad (22/07/2018).

Dijelaskan, dari pantauan terakhir gelombang tidak bersahabat di perairan selatan masih sangat tinggi. Sebenarnya ketinggian gelombang di selatan Cianjur masih rendah bila dibandingkan dengan daerah lainnya seperti Yogyakarta dan Jawa Timur. Di wilayah lain gelombang tinggi yang mencapai sekitar empat meter menyentuh hingga bibir pantai dan merusak sarana umum.

Sedangkan ketinggian gelombang laut di selatan Cianjur masih di bawah empat meter. Walaupun demikian ketinggian gelombang tersebut tetap saja membahayakan bagi pengunjung, warga dan nelayan.

Sugeng menuturkan pihaknya akan terus memantau pantai selatan Cianjur untuk memastikan kondisi gelombang. “Kami terus pantau, termasuk lakukan komunikasi dengan BMKG,” kata dia sambil menambahkan BPBD mengimbau pengunjung untuk sementara waktu tidak berkunjung ke pantai. Dan bBila tetap berkunjung maka harus ektsra hati-hati,” kata dia.

Khusus untuk nelayan ungkap Sugeng, pemkab sudah memperingatkan agar untuk sementara tidak melaut. Sebabnya kondisi gelombang yang tidak mendukung dan membahayakan keselamatan para nelayan.

Sementara, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan nelayan dan kapal-kapal kecil agar tidak memaksakan diri melaut pada 22-26 Juli 2018. Pada tanggal tersebut BMLG memperkirakan adanya gelombang tinggi di beberapa perairan Indonesia.

“Jadi kami meminta mereka (nelayan dan kapal-kapal kecil) tidak memaksakan diri melaut. Mereka harus tetap waspada dan siaga dalam melakukan aktivitas pelayaran,” ujar Kepala Bagian Humas BMKG Indonesia Hary Djatmiko, Ahad (22/7).

Disinggung mengenai kemungkinan nelayan dan kapal ujuran kecil ini tetap nekat melaut, ia menyebut risiko ditanggung sendiri. Apalagi, BMKG sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), syahbandar, pemerintah daerah (pemda) hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mensosialisasikan dan menyebarkan peringatan ini hingga ke masyarakat. “Jadi jangan dipaksakan untuk melaut karena sudah dilarang,” katanya. (redaksibisniswisata@gmail.com)

Endy Poerwanto