UZBEKISTAN, bisniswisata.co.id: Turis Indonesia yang berwisata ke Uzbekistan, kini mendapat fasilitas bebas visa. Fasilitas itu diberlakukan mulai 10 Februari 2018. Dengan pemberian bebas visa ini diharapkan wisatawan bisa berkunjung ke negara pecahan Rusia.
Berdasarkan rilis resmi KBRI Tashkent, Uzbekistan, pada Jumat, 23 Ferbruari 2018, bebas visa kunjungan itu berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.
Kebijakan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Uzbekistan yang berjudul “Langkah Lanjutan Pemerintah Untuk Menciptakan Suasana Kondusif bagi Pengembangan Turisme Potensial Republik Uzbekistan”.
Selain Indonesia, Uzbekistan juga memberi fasilitas bebas visa bagi turis dari 6 negara lainnya, yaitu Israel, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Turki, dan Jepang.
Negara ini telah memberlakukan peraturan bebas deklarasi bagi turis yang membawa uang kurang dari US$2000. Turis dimaksud dapat keluar di jalur bertanda hijau di Bandara Internasional Islam Karimov Tashkent.
Sebelumnya, Sharapov Anvar Kurbanovich, Ketua Komite Pengembangan Pariwisata Uzbekistan mengungkapkan Uzbekistan juga menginginkan adanya penerbangan langsung dari ibu kotanya, Tashkent ke Bali. Pihak Uzbekistan mengusulkan adanya paket umrah plus bagi turis ke Uzbekistan yang kaya akan sejarah Islam.
Uzbekistan di kawasan Asia Tengah memiliki tempat-tempat tujuan wisata religi yang menarik bagi para peziarah dari Indonesia. Tempat-tempat tujuan wisata religi di Uzbekistan terutama terletak di Tashkent, Samarkand, Bukhara, dan Khiva.
Dalam sejarah, sejumlah tokoh terkenal di Uzbekistan, antara lain Imam Bukhari, Khwaja Bahauddin Naqsabandi, Abu Iso Muhammad at-Termiziy, Muhammad Abu Mansur al-Maturidhy, Amir Temur, dan Abu Ali Ibn Sina. (NDHYK)