DAERAH

Bawa Handycraft milik Vila di Bali, Turis India Bayar Rp 5 Juta

GIANYAR, bisniswisata.co.id: Sebuah video merekam barang bawaan rombongan turis asal India tengah dibongkar, beredar di media sosial. Video yang beredar menyebutkan, rombongan turis India membawa barang-barang fasilitas vila ke dalam koper mereka dan digeledah pihak vila di Gianyar, Bali. Video tersebut diunggah oleh salah satu pengguna Twitter, Sabtu (27/7/2019).

Kasat Reskrim Polres Gianyar Bali, AKP Deni Setiawan membenarkan peristiwa itu terjadi di vila Royal Purnama, Jalan Pantai Purnama Sukawati, Gianyar Bali, pada Jumat (26/7/2019). Wisatawan asal India mengambil sejumlah barang inventaris vila.

Barang yang diambil handycraft seperti tempat sabun, tempat tisu, hair dryer, satu buah speaker merek JBL, satu set copala shower, dua buah placemat (Tatakan piring), satu buah pisau makan, dua buah copala tea (Tempat teh), satu buah rotan kotak tisu toilet, dan satu buah rotan amenities

Sementara itu barang yang belum ditemukan dan diganti rugi (Dibayar) sebesar Rp5 juta. Barang yang hilang tersebut di antaranya tiga yukata, satu bath rob, dua buah copala hand wash, dua buah copala body lotion.

AKP Deni seperti dilansir laman Kompas, Senin (29/7/2019), menjelaskan pihak kepolisian mengetahui kasus ini satu hari setelah kejadian. “Kami mengetahui ada video viral pada Sabtu (27/7/2019), kejadiannya hari Jumat (26/7/2019), setelah itu kami langsung melakukan pengecekan ke sana,” ujar AKP Deni.

Dijelaskan, rombongan turis dari India sebanyak sembilan orang ini menginap di vila selama tiga hari di kamar vila ruang anggrek 121, terhitung Rabu (24/7/2019) hingga Jumat (26/7/2019). Pada hari ketiga, ketika rombongan sudah melakukan check-out, petugas vila melakukan pengecekan di setiap kamar. “Diketahui benda-benda (di kamar) itu enggak ada, akhirnya dilakukan pengecekan terhadap tamu, dan benar ditemukan di situ,” ujar Deni.

Berdasarkan keterangan turis, mereka tidak tahu barang-barang yang diambilnya merupakan properti hotel yang tidak boleh dibawa tamu. “Menurut mereka, mereka tidak tahu, jadi namanya kesalahpahaman. Menurut mereka, karena sudah bayar (sewa kamar) jadi boleh diambil, tapi ternyata itu properti vila, jadi tidak boleh,” ujar AKP Deni.

Meski dalam video terdengar perdebatan antara turis dengan pegawai vila, para turis menawarkan ganti rugi atas barang-barang yang mereka ambil. “Pihak vila itu menyebutkan dari tamu itu ganti rugi, kalau tidak salah sebesar Rp 5 juta,” ujar AKP Deni.

Nominal tersebut memang diperkirakan sesuai harga barang-barang yang diambil oleh turis. Sementara, untuk barang yang sudah ditemukan tidak dikembalikan kepada pihak vila. “Upaya perdamaian dengan tamu asing itu siap dengan ganti rugi, karena ada kesiapan itu maka pihak hotel tidak melaporkan kepada kita,” kata AKP Deni. (NDY)

Endy Poerwanto