NASIONAL

Banjir Rendam Mal, Wisata Belanja Jakarta Terdampak

JAKARTA, bisniswisata.co.id: Bertahun-tahun, Pusat Perbelanjaan atau Mal di Jakarta bebas banjir. Sayangnya, awal tahun 2020, petaka bagi mal di Jakarta. Air hujan masuk area mal, tempat parkir bahkan meluber ke pedagang di dalam mal. Lebih parah lagi hingga kini atau memasuki minggu kedua sejumlah mal bahkan toko di pusat perbelanjaan Jakarta masih belum bisa dibuka. Wisata belanja Jakarta pun kena dampaknya.

Mal Taman Anggrek, pusat perbelajaan paling wah bahkan mewah di Jakarta Barat mengalami kerusakan mesin pembangkit listrik akibat terendam banjir. Demi menghindari banjir susulan, Mall Taman Anggrek membuat tanggul dengan karung sak pasir dan terpal untuk menghindari air masuk ruang pembangkit listrik di lantai paling dasar gedung.

Juga Mal Cipinang Indah di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur serta Lippo Puri Mall Jakarta Barat terpaksa tutup lebih dari sepekan akibat tempat parkir bawah tanah terendam air bahkan depan lobby kebanjiran.

“Hingga kini masih belum bisa buka normal karena masih ada beberapa perbaikan, juga demi keselamatan pengunjung agar nyaman dan aman saat berbelanja jadi ya ditutup sementara dulu,” Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah di Jakarta, Ahad (12/01/2020).

Dari hitungan kasar, Hippindo melaporkan kerugian yang diderita para penyewa atau tenant pusat perbelanjaan mencapai ssampai Rp 15 miliar. “Jadi bukan kerugian fisik karena banjir, tapi kerugian omzet yang hilang karena mal masih tutup. Katakanlah biaya sewa paling murah di mal Jakarta per meternya Rp 1 juta sampau Rp 2 juta dalam sebulan,” lontarnya.

“Kita ngomong omzet ya, artinya tidak berjualan. Sementara kita tetap bayar sewa, hitung saja ada berapa yang tutup. Kita memang belum dapat data pastinya, tinggal kalikan saja itu Rp 2 juta misalnya toko baju, toko lain-lain, besar ruginya,” tambah Budihardjo.

Budiharjo merinci, kalau tenant mal rugi besar karena tutup di hari pertama tahun 2020 akibat banjir besar. Kerugian yang diderita tenant-tenant di pusat perbelanjaan cukup besar. Mengingat, tanggal 1 Januari merupakan puncak keramaian pengunjung.

Selain aktivitas yang terganggu, banyak kerugian materil langsung akibat sejumlah toko ritel dan gudang yang terendam air. Pasokan barang ke pusat perbelanjaan pun juga tersendat. “Kalau kami inventaris, kerugiannya pada ritel ini sangat besar. Kan banyak kantor, gudang, dan toko pada terendam,” kata Budiharjo.

“Kita target permeter persegi Rp1 juta sampai Rp2 juta perbulan, ini mereka tutup setengah bulan. Misal Rp500.000, kali saja kalau luas mall ada 30.000 meter persegi, bisa rugi capai Rp15 miliar selama tutup,” jelasnya.

Untuk mengurangi kerugian sebesar itu, pihaknya berharap ada kompensasi kerugian pasca banjir dari Pemprov DKI Jakarta.
“Kita sudah kirim laporan ke Gubernur DKI Jakarta, Pak Anies. Ada kejadian banjir ini, semoga beliau bisa mendengarkan (keluhan) kami, dan kemudian harapannya bisa ambil hasil keputusan yang bisa meringankan beban kami pelaku usaha,” ucapnya

Dilanjutkan, kompensasi yang diminta para penyewa pusat perbelanjaan bukan mengganti kerugian materil imbas banjir. Melainkan keringanan yang kaitannya dengan penerimaan pajak DKI Jakarta. “Jadi ada beberapa peraturan yang memang kami rasakan cukup memberatkan di lapangan. Seperti apa? Contohnya seperti pajak dalam ruangan,” ujar Budiharjo.

Pajak reklame dalam ruangan yang dikenakan Pemprov DKI Jakarta, selama ini cukup memberatkan. Dengan omzet yang hilang karena tutupnya toko, jelas menambah beban para tenant mal. “Itu kompensasi yang kita harapkan. Pajak (reklame) di luar toko selama ini kita tetap bayar, di dalam toko kan abu-abu sifatnya, ini kan buat kita keperluan tampilkan gambar produk dan promosi,” terangnya.

Ditegaskan, permintaan kompensasi keringanan pajak bukan Hippindo menuntut, tapi diharapkan ada keringan. “Kita masukan itu di laporan yang kita kirim ke Pemprov. Jadi kami tidak meminta penggantian kerugian, tapi diberikan keringanan seperti pajak-pajak misalnya,” ungkapnya.

Apalagi selama ini klasifikasi reklame di dalam tempat usaha yang dikenai pajak tidak jelas. Bahkan, ada petugas Pemprov DKI yang menagih pajak menu makanan dan promosi yang dipasang di dalam tempat usaha. “Misal di dalam toko, di rak atau di kasir, naruh promosi beli satu dapat satu, ada logonya kami, sudah di-charge. Jangan dipajakin yang begitu-begitu. Kalau di luar ruangan, enggak apa-apa (dikenai pajak),” kata dia.

Hippindo juga mendesak agar perda-perda yang tidak produktif, yang tidak membuat situasi ekonomi membaik, itu dihapus atau dikurangi, karena sangat membebani toko, tenant juga pengelola mal. Karena itu, Hippindo telah mengirimkan surat demi bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melaporkan kerugian dan meminta kompensasi itu. (end)

Endy Poerwanto