MEDAN, bisniswisata.co.id: Penerapan tarif bagasi ternyata belum banyak diketahui penumpang pesawat. Buktinya, Taufik, warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terpaksa meninggalkan dodol dan kopi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, karena melebihi batas maksimal bagasi pesawat, Rabu (23/1/2019).
Saat itu, Taufik dan dua rekannya harus membayar biaya tambahan bagasi sebesar Rp 2,5 juta untuk barang bawaan mereka yang mencapai 50 kilogram. Tak mau membayar, akhirnya Taufik memilih untuk meninggalkan oleh-oleh dodol dan kopi miliknya, yang beratnya mencapai 20 kilogram.
“Gila kalau seperti ini namanya, bagus ditinggalkan sajalah oleh-oleh ini. Ngapain kami bawa hampir Rp 2,5 juta kami kena. Kami mau ke Kalimantan,” kata Taufik, seperti dilansir dari Tribunnews, Selasa (29/01/2019)
Seperti diketahui, maskapai milik Lion Group ( Wings Air dan Lion Air) telah menerapkan tarif berbayar yang melebihi 7 kilogram. Setelah itu, Taufik terpaksa menghubungi kerabatnya untuk mengambil kopi dan dodol di bandara. “Dodol saja kami beli cuma Rp 35.000 per kilogram. Tapi di sini per kilo kenanya Rp 80.000. Ya untuk apa dibawa kalau seperti ini,” kata Taufik.
Selasa (22/1/2019), seorang penumpang pesawat Wings Air di Bandara Rahadi Oesman, Ketapang, Kalimantan Barat, mengamuk menggunakan parang karena dikenai tarif bagasi. Akibat peristiwa tersebut, gagang pintu masuk bandara mengalami kerusakan.
Aksi nekat pria berinisial OS (23) sempat membuat para calon penumpang di bandara panik. Petugas keamanan bandara akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut dan menggelandangnya ke Mapolres Ketapang.
“Penumpang ini membawa barang seberat sekitar 11 kilogram, tapi karena mulai hari ini Maskapai Wings sudah memberlakukan aturan bagasi berbayar, ia diminta untuk bayar kelebihannya,” kata Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang Suhardoyo, Selasa (22/1/2019). (NDY)