NUSA DUA,bisniswisata.co.id: Hampir empat belas bulan tanpa revenue, dengan tetap dibebani kewajiban membayar upah, pajak, retribusi, mendorong perusahaan masuk kategori “dibangkrutkan”. Seminar, rapat koordinasi sampai rapat terbatas telah dilaksanakan berkali- kali, mengulang “rencana- rencana” pemulihan.
“Yang kita mau, kepastian kapan Bali di buka dan kami perlu soft loan jangka panjang dengan bunga rendah. Bukan hibah. Memulai bisnis kepariwisataan memerlukan upaya dengan pendanaan tidak sedikit. Tidak hanya sekadar make-up bangunan— yang sudah tidak difungsikan lebih dari setahun—. Menyiapkan SDM dengan tambahan keahlian dan kebiasaan baru, bukan usaha tanpa modal,” tegas tokoh pariwisata Bali, AL Purwa, menanggapi presentasi sejumlah pembicara dalam acara Bali Economic and Invesment Forum 2021: Grand Design of Bali Economic Recovery.
Forum yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali, menghadirkan keynote speaker Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dengan pembicara Kadis Pariwisata Bali, Sekda Kabupaten Badung, Bimo Wijayanto, Asisten Deputi Investasi Strategis Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Indra Darmawan, Staf Ahli bidang Ekonomi Makro, BKPM, Budi Arie Setiadi, Wamen Desa PDTT RI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Ketua Kamar Dagang dan Industri Bali, I Made Ariandi.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu Sri Mulyani yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk mendorong mobilitas dan konsumsi tanpa menyebabkan dampak pandemi COVID-19 semakin parah. Di sisi lain, sektor industri termasuk pariwisata sudah satu tahun lebih mengalami kontraksi yang cukup dalam.
“Saya menyadari, Bali adalah salah satu provinsi yang paling dalam pengaruhnya akibat pandemi ini. Jadi sesudah kita mendengar berbagai aspirasi dari pelaku usaha hotel, restoran, cafe, horeca, ini salah satu yang paling dahsyat terkena dari COVID-19. Hibah pariwisata 2020 se-provinsi Bali, di sini alokasinya Rp 3,3 triliun untuk 101 daerah seluruh daerah. Untuk Bali sendiri Rp1,18 triliun untuk 9 kabupaten/kota,” katanya.
Pemerintah akan menggunakan instrumen Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung sektor pariwisata agar segera bangkit dan pulih khususnya di Bali. Sudah dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.08/2021 terkait skema penjaminan kredit modal kerja. Lewat aturan ini, pemerintah melonggarkan jaminan kredit untuk pelaku usaha yang mempekerjakan minimal 50 karyawan, dari batas sebelumnya minimal 300 karyawan.
“Bunga pinjamannya pun diturunkan, lama pinjamannya diperpanjang menjadi 3 tahun, dan ini semua dikaitkan terutama banyak perusahaan di bidang hotel, akomodasi, restoran, biro perjalanan, atraksi wisata yang terkena dampak yang cukup besar,” papar Menkeu Sri Mulyani.*