BALI, Bisniswisata.co.id: Dikutip dari IATA Sustainability and Economics pekan ini, secara global, 6.500 rute yang beroperasi pada tahun 2024 dihentikan pada tahun 2025. Secara total, rute yang menawarkan kurang dari 20.000 kursi mencakup 41,8% dari jaringan global tetapi 91,8% dari semua pembatalan. Dari total jumlah rute yang dibatalkan, 76,4% menawarkan kurang dari 10.000 kursi per tahun, meskipun hanya mencakup 27,3% dari seluruh jaringan rute.
Hal ini menyoroti kerentanan rute dengan volume penumpang rendah – dan penumpang yang bergantung padanya – terhadap perubahan keadaan. Sebaliknya, rute dengan volume penumpang sangat tinggi dengan lebih dari 250.000 kursi per tahun mencakup 9,2% dari jaringan tetapi hanya 0,1% dari semua pembatalan rute.
Untuk memberikan gambaran: 20.000 kursi per tahun setara dengan penerbangan ATR-72 lima kali seminggu, penerbangan pesawat berbadan sempit dua kali seminggu, atau satu penerbangan pesawat berbadan lebar setiap minggu. Memang, 53,3% dari rute bervolume rendah yang dibatalkan adalah penerbangan jarak pendek, 39,9% jarak menengah, dan hanya 6,9% jarak jauh.
Mewakili 87 Persen Pembatalan
Yang penting, semua wilayah mengalami nasib yang sama. Asia-Pasifik memiliki proporsi rute di bawah 20.000 kursi terendah, yaitu 33% dari keseluruhan jaringan, tetapi rute ini mewakili 87% dari rute yang dibatalkan di wilayah tersebut.
Amerika Utara memiliki pangsa rute bervolume rendah tertinggi yaitu 47% dari jaringan, dan 97% dari koneksi yang dihentikan termasuk dalam kategori ini. Pangsa rute bervolume rendah dan pangsa rute yang dihentikan di wilayah-wilayah yang tersisa adalah: Amerika Latin 44% (90%), Afrika 46% (96%), Eropa 45% (92%), dan Timur Tengah 35% (91%).
Rute bervolume rendah memiliki permintaan yang rendah dan rapuh, serta frekuensi penerbangan yang lebih rendah. Karena kurangnya skala ekonomi, maskapai penerbangan kesulitan untuk mempertahankan koneksi tersebut secara menguntungkan.
Namun, di saat yang sama, rute bervolume rendah seringkali menjadi jalur kehidupan bagi komunitas terpencil, dengan bisnis lokal dan warga bergantung pada transportasi udara untuk mempertahankan akses ke layanan penting.
Pergeseran permintaan, biaya operasional, dan beban administratif atau regulasi dapat berdampak tidak proporsional pada rute bervolume rendah, yang seringkali melayani komunitas yang lebih terpencil.
Kebijakan dan regulasi dalam transportasi udara harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan operasional regional dan lokal serta memastikan bahwa kebijakan dan regulasi tersebut tidak mengorbankan konektivitas regional dan semakin menghambat pembangunan ekonomi komunitas tersebut.










