INTERNATIONAL NEWS

Perubahan Aturan Perjalanan Terbaru di Belanda, Hong Kong, dan lainnya

Wisatawan Indonesia Dewi Stalini ( kiri) berwisata ke Belanda pada 2019 lalu. Negara ini mulai melonggarkan aturan perjalanan COVID. ( Foto: bisniswisata) 

YORKSHIRE, bisniswisata.co.id:Perubahan Aturan Perjalanan Terbaru di Belanda, Hong Kong, dan lainnya. Belanda telah menjadi negara terbaru yang melonggarkan peraturan perjalanan COVID-nya dengan aturan pengujian yang dilonggarkan. Wisatawan yang mengunjungi negara dari Inggris tidak lagi memerlukan bukti tes pra-keberangkatan negatif untuk memasukkan apa pun status vaksinasi mereka.

Perubahan, yang mulai berlaku pada hari Rabu ini  diumumkan atas saran perjalanan Kantor Luar Negeri Inggris terbaru. Sebagaimana telah dilansir dari www.hulldaily mal.co.uk .

Beberapa pembatasan lain juga telah dicabut saat Belanda bersiap menghadapi gelombang kedatangan Paskah. Masker wajah tidak lagi diperlukan mulai brsoki di transportasi umum, taksi, bus, dan feri. 

Pengujian untuk masuk ke klub malam dan acara besar lainnya juga akan berakhir. Pelonggaran peraturan terbaru mengikuti berakhirnya karantina wajib untuk semua pelancong dari Inggris.

 Namun, pemerintah Belanda tetap menyarankan semua pemudik untuk segera melakukan self-test setibanya di Belanda, dan satu lagi lima hari setelah tiba di negara tersebut.

Kedatangan juga harus melengkapi formulir pernyataan kesehatan sebelum memasuki negara tersebut. Sementara itu, penerbangan Inggris ke Hong Kong akan diizinkan untuk dilanjutkan mulai 1 April karena beberapa aturan perjalanan Covid terberat di dunia dilonggarkan.

Inggris adalah salah satu dari sembilan negara yang terdaftar untuk dimulainya kembali penerbangan internasional, juga termasuk AS, Kanada, Australia, India, dan Prancis. Langkah-langkah lain akan melihat karantina dikurangi untuk kedatangan internasional.

Klub malam, pub, dan pantai akan diizinkan buka mulai 21 April dan olahraga di luar ruangan akan diizinkan tanpa penutup wajah. Penutup wajah saat ini wajib dilakukan di luar rumah.

Thailand juga melonggarkan aturannya dengan mengizinkan pengunjung asing masuk tanpa bukti tes PCR pra-kedatangan negatif dalam 72 jam perjalanan mulai 1 April. 

Kanada adalah negara lain yang berencana untuk mengakhiri kebutuhan kedatangan yang divaksinasi penuh untuk menghasilkan bukti Covid -19 tes, mulai 1 April.

Indonesia juga telah mengumumkan akan mencabut semua persyaratan karantina bagi pengunjung asing yang memasuki negara itu, dua tahun setelah memberlakukan pembatasan perbatasan karena COVID-19. 

Meski demikian, wisatawan tetap harus menjalani tes PCR negatif sebelum masuk ke Tanah Air. Pemerintah negara itu berharap pelonggaran pembatasan perjalanan akan meningkatkan jumlah wisatawan asing tahun ini menjadi lebih dari tiga juta. Resor Bali adalah favorit pengunjung asing.

 

Evan Maulana