SINGAPURA, bisniswisata.co.id: Makan halal adalah salah satu kewajiban utama seorang Muslim. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 186: “Hai manusia! Makanlah dari apa yang ada di bumi (yang) halal dan baik.”
Tapi apa itu halal?
Dilansir dari Muslim.sg, halal berasal dari bahasa Arab yang artinya diperbolehkan. Meskipun kami tinggal di negara minoritas Muslim, kami bersyukur menemukan makanan halal di Singapura sangat mudah.
Mungkin sudah menjadi rahasia umum bahwa makanan halal adalah persyaratan dalam Islam. Namun, kerumitan dari apa yang membuat makanan halal terkadang disalahpahami oleh Muslim dan non-Muslim.
Di antara 6 kesalahpahaman paling populer tentang sertifikasi halal dan halal yang kami temui di Unit Sertifikasi Halal adalah:
1: Tidak halal jika tidak bersertifikat halal
Ini tidak sepenuhnya akurat. Ketika suatu produk makanan “bersertifikat Halal”, itu berarti bahwa lembaga sertifikasi tertentu telah melakukan pemeriksaan dan audit untuk memastikan bahwa produk tersebut memang memenuhi syarat halal, sesuai dengan serangkaian standar objektif.
Di Singapura, sertifikasi halal sepenuhnya bersifat sukarela, dan perusahaan (Muslim dan non-Muslim) membuat pilihan independen untuk memutuskan apakah mereka ingin disertifikasi halal. Sertifikat Halal hanyalah jaminan tambahan bagi konsumen Muslim.
Pro-tip:
Jika Anda tidak dapat memeriksa apakah kios menampilkan sertifikat halal, Anda selalu dapat memeriksanya menggunakan aplikasi MuslimSG atau situs web Muis.
Namun, kios atau produk yang tidak bersertifikat belum tentu tidak halal. Pada akhirnya, yang membuat makanan halal adalah bahan-bahannya dan cara penyajiannya.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mengkonsumsi suatu produk makanan, penting bagi umat Islam untuk mengetahui apakah ada zat atau unsur non-halal yang dapat ditambahkan selama persiapan makanan.
Pro-tip 2:
Anda selalu dapat mendekati staf atau menulis surat ke perusahaan untuk menanyakan bahan yang mereka gunakan dalam produk makanan mereka. Jika Anda telah melakukan uji tuntas dan tidak ragu-ragu, pilihan untuk mengkonsumsi ada di tangan Anda.
Pro-tip 3:
Jika sebuah perusahaan tidak bersertifikat halal Muis, daripada memeriksa dengan Muis, sebaiknya tanyakan langsung ke perusahaannya!
2: No Pork No Lard sama dengan halal
Pernahkah Anda melihat tanda yang dipajang di tempat makanan atau toko roti tertentu yang menyatakan bahwa produk mereka tidak mengandung babi atau lemak babi?
Berlawanan dengan kepercayaan populer, menampilkan tanda seperti itu di Singapura bukanlah pelanggaran, karena bisa jadi benar bahwa mereka tidak menambahkan daging babi atau lemak babi ke dalam produk mereka.
Namun, penting juga untuk dicatat bahwa halal bukan hanya tentang “tanpa babi tanpa lemak babi”; itu lebih dari itu.Sebagai umat Islam, adalah tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa makanan yang kita konsumsi halal (ingat 1:186?)
Jadi, kita perlu memiliki pengetahuan tentang makanan apa yang haram dan apa yang tidak untuk membantu kita membuat keputusan yang tepat.
Ketika kita melihat tanda-tanda seperti “tidak ada babi tanpa lemak babi” atau “cocok untuk vegetarian”, tanggung jawab ada pada kita untuk memastikan bahwa tidak ada bahan non-halal lain yang ditambahkan ke makanan.
Misalnya, makanan vegetarian seperti salad terbuat dari sayuran yang umumnya halal. Namun, harus dipastikan juga bahwa bahan-bahan non-halal seperti dressing yang mengandung alkohol tidak ditambahkan ke dalam makanan.
Setelah kami mengkonfirmasi hal di atas dan kami tidak ragu (was-was), kami dapat memilih untuk mengkonsumsi makanan tersebut. Ingat, pengetahuan adalah kuncinya!
3: Hanya Muslim yang bisa menyiapkan makanan halal
Ini adalah kesalahpahaman lain yang sering kita dengar tentang makanan halal. Pada akhirnya, yang membuat makanan halal adalah bahan-bahannya dan cara penyajiannya (terdengar familiar?)
Selama makanan tersebut dibuat dengan bahan yang halal, dan tidak terjadi percampuran dengan bahan dan/atau peralatan yang tidak halal, maka makanan tersebut halal.
Agama dari koki tidak masalah! Catatan: Perusahaan bersertifikat halal diharuskan mengirim 2 staf mereka untuk kursus yayasan halal wajib. Persyaratan ini diberlakukan untuk membantu perusahaan lebih memahami persyaratan sertifikasi halal.
4: Jika Anda tidak merasa ragu (was-was), Anda dapat mengkonsumsi makanannya
Ini juga tidak sepenuhnya benar. Konsumsi makanan adalah tanggung jawab pribadi. Kita memilih apa yang kita konsumsi.
Tanggung jawab ada pada kita untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi syarat halal sebelum dikonsumsi.
Salah satu cara mudah adalah dengan mencari sertifikat halal. Jika tidak ada yang tersedia, tanggung jawab jatuh kepada kita, individu Muslim.
Di antara hal-hal yang dapat kami periksa adalah – apakah produk tersebut mengandung bahan turunan hewani, apakah alkohol ditambahkan selama proses persiapan, apakah ada bahan yang mengandung alkohol, dll.
Makanan dikatakan halal jika tidak mengandung bahan yang haram. Oleh karena itu, haram bila dilakukan. Hanya karena Anda dengan sengaja tidak berusaha untuk memeriksa apakah itu benar, tidak secara otomatis membuatnya halal!
5: Sertifikasi halal membutuhkan waktu terlalu lama untuk diproses
Apa itu “terlalu panjang”? Biasanya diperlukan waktu 8 hingga 12 minggu untuk memproses aplikasi. Berapa lama sangat tergantung pada kerumitan operasi bisnis dan kesiapan pemohon.
Semakin siap perusahaan, semakin baik tarif mereka selama audit. Ini berarti lebih sedikit kekurangan untuk diperbaiki, dan pada gilirannya, lebih sedikit waktu yang dibutuhkan.
Muis menyeimbangkan antara menjadi efisien, cukup ketat untuk mempertahankan standar tinggi, dan juga membantu bisnis yang tulus dalam menyediakan pilihan makanan halal bagi masyarakat.
6: Sertifikasi halal terlalu mahal
Apa yang “terlalu” mahal? Kami transparan, dan Anda dapat menemukan jadwal biaya kami di situs web kami di www.halal.sg. Biaya (yang ditetapkan untuk Muis untuk memulihkan biaya) tergantung pada kompleksitas skema dan langkah-langkah yang diperlukan dalam sertifikasi.
Biaya sertifikasi halal berkisar dari $60 per tahun untuk kantin sekolah hingga $1975 per tahun untuk fasilitas manufaktur yang melebihi 2000 meter persegi.
(Catatan: Biaya di atas tidak termasuk biaya produk – yang dibebankan per SKU. Biaya produk hanya berlaku untuk fasilitas manufaktur di bawah skema Produk atau Pabrik Utuh). Apa kesalahpahaman lain tentang halal (atau sertifikasi halal) yang pernah Anda dengar sendiri?
Sumber:
https://muslim.sg/articles/6-misconceptions-about-halal-vs-halal-certification