ART & CULTURE

24 Pelaku Seni Budaya DIY Dapat Penghargaan dari  Sri Sultan HB X

 

 YOGYAKARTA, bisniswisata.co.id: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan penghargaan kepada 24 orang seniman, budayawan, pelaku dan pelestari adat, serta pemeliharaan dan pemanfaatan cagar budaya.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan pada agenda Anugerah Kebudayaan DIY yang digelar di Bangsal Kepatihan, Kamis (19/11) pagi dengan penerapan protokol kesehatan.

Penerima penghargaan ini telah ditetapkan melalui SK Gubernur DIY No. 289/KEP/2020 tentang Pemberian Anugerah Kebudayaan Kegiatan Seniman dan Budayawan 2020.

Adapun keduapuluhempat penerima penghargan dibagi ke dalam lima kategori sesuai dengan bidang masing-masing sebagai berikut:

Kategori Pelestari dan Pelaku Seni

  1. Susilo Nugroho
  2. Shaggydog
  3. Theresia Suharti
  4. Nasirun
  5. Garin Nugroho Riyanto
  6. Indonesia Visual Art Archive (IVAA)

B. Kategori Pelestari dan atau Pelaku Adat Tradisi

  1. Hariyadi
  2. Bambang Nursinggih
  3. Amir Junawan
  4. Noto Sukamto
  5. Pemangku Upacara Adat Gubug Gedhe
  6. Trah RT. Singolodra
  7. Sutilah Suhardjo Prawrodilogo
  8. Pametri Wiji

C. Pelestari dan atau Pelaku Warisan Budaya dan Cagar Budaya

  1. Bangunan Indis Kantor Pos Besar
  2. Bangunan Indis Jalan Malioboro
  3. Bangunan Indis SD Marsudirini
  4. Gardu Listrik Jalan Abu Bakar Ali
  5. Bangunan Indis SMP Bopkri II Yogyakarta
  6. Bangunan Indis DOWA Jl. Margo Utomo
  7. Rumah Indis Jl.Sultan Agung

D. Kreator (Pelopor dan atau Pencipta Karya Budaya)

  1. Eko Agus Prawoto

E. Budayawan (Pemikir/Pemerhat/Pengamat/Analis Budaya)

  1. Purwadmadi
  2. Peter Carey

Untuk Anugerah Kebudayaan kali ini tidak hanya diberikan kepada para seniman dan pemerhati budaya skala lokal. Spektrum penerima penghargaan dibuat semakin luas dan beragam.

“Baru kali ini kita berikan penghargaan kepada pakar asing, seorang sejarawan Universitas Oxford Inggris, Dr. Peter Carey, yang suntuk meneliti Pangeran Diponegoro,” ungkap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Hal ini bertolak dari pemahaman, bahwa budaya merupakan seluruh totalitas kehidupan manusia. Oleh sebab itu, perluasan ruang lingkup penghargaan menjadi suatu keniscayaan

Pemberian penghargaan ini sesuai dengan amanah Peraturan Daerah Istimewa Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan, BAB VIII Pasal 31 ayat (1),

Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada Setiap Orang yang berjasa dan/atau berprestasi luar biasa dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.

Turut hadir menyaksikan penganugerahan itu a.l  Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan DIY Sumadi, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY Tri Saktiyana. 

Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY kepada lima perwakilan penerima penghargaan di atas Bangsal Kepatihan. Selanjutnya, diikuti penyerahan penghargaan kepada 19 penerima penghargaan yang berada di tempat duduk masing-masing. 

Agenda penyerahan penghargaan turut dimeriahkan dengan penampilan dua tarian yakni Tari Gores dan Tari Mantra Pandawa.

“Membahagiakan bagi pelestari dan penggiat Budaya, karena pengabdiannya kita apresiasi dalam bentuk penghargaan, yang meski sederhana namun memiliki nilai tersendiri yang menjadi legacy bagi generasi penerus budaya,” jelas Sultan.

 

Satrio Purnomo