SUKABUMI, bisniswisata.co.id: Kasus tenggelamnya wisatawan saat berwisata di Laut Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, sekitar 99 persen terjadi akibat kesalahan manusia. Salah satu penyebabnya, wisatawan tidak mematuhi aturan atau rambu-rambu peringatan saat bermain di pantai, yang terkenal dengan ganasnya ombak dengan gelombang yang tinggi.
Kasus kecelakaan laut di selatan Sukabumi ini mengemuka setelah ditemukannya korban tenggelam Nining (53) yang hilang selama 18 bulan dan akhirnya pulang dalam keadaan selamat pada 30 Juni 2018. Korban dilaporkan ditemukan dalam keadaan selamat oleh keluarganya di Pantai Citepus.
“Isu kecelakaan laut karena mitos itu tidak ada, tidak benar. Itua hanya kesalahan manusia,” papar Kepala Divisi Operasional dan Diklat, Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Asep Edom Saepuloh seperti dilansir laman Republika.co.id, Selasa (3/7/2018).
Asep memastikan sekitar 99 persen orang kecelakaan akibat tidak mematuhi aturan yang ditetapkan penjaga pantai atau kesalahan manusianya sendiri. Misalnya ketika ada rambu bendera merah di pinggir pantai pengunjung mengabaikannya.
Bahkan orang lebih senang bermain di tanda bendera merah padahal daerah tersebut bahaya. Contohnya daerah karang yang sebenarnya bukan untuk kawasan berenang tetapi pengunjung nekad bermain di sana, sambungnya
Di sisi lain, di sepanjang momen libur Lebaran tercatat ada sebanyak 65 insiden kecelakaan laut di obyek wisata pantai selatan Kabupaten Sukabumi. Kasus tersebut terjadi di sejumlah titik wisata pantai Sukabumi sejak hari pertama Lebaran Sabtu (16/6) lalu.
“Sejak hari pertama Lebaran sampai H+10 Lebaran, total insiden kecelakaan laut sebanyak 65 kasus wisatawan tenggelam,” ujar Asep. Rinciannya sebanyak lima orang meninggal dunia dan sebanyak 60 orang lainnya berhasil diselamatkan petugas.
Menurut Asep, lima orang yang meninggal dunia dilaporkan tenggelam di beberapa titik misalnya di Pantai Katapang Condong dan Sukawayana. Selain itu ada pengunjung yang meninggal di kawasan air terjun atau Curug Dogdog Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada 21 Juni 2018. (REP)