HILDA'S NOTE

Sengkarut Buka “Border”, Siapa yang Main Dadu?

HARI Minggu ini (14 November) tepat sebulan “border” Bali di buka, tidak diperoleh data kedatangan penerbangan asing dari 19 negara yang “dibukakan pintu”. Kedatangan airline asing, dengan harapan membawa wisatawan, pasalnya Bali dibuka khusus untuk “plesir”.

Ada kedatangan dan keberangkatan pesawat rute internasional, menurut pengelola bandara adalah angkutan kargo. Jet- jet pengusaha pun tidak nampak parkir manis seperti beberapa bulan sebelumnya.

Persoalannya pada prosedur e-visa, yang tidak sepenuhnya digital, on-line dan adanya penjamin, keharusan karantina tiga hari dalam kamar hotel dengan rangsum konsumsi ala karantina Indonesia serta keharusan “membeli asuransi” COVID-19.

Siapa yang sedang main “dadu”?
Pemerintah mengambil pembuktian lapangan

Sengkarut tata laksana keimigrasian dan kesehatan dimasa pandemi ini mengemuka baik dalam ajang virtual World Tourism Mart yang diselenggarakan di Nusa Dua. Juga menjadi bahasan hangat dalam virtual meeting Indonesia Inbound Tour Operator Association (IINTOA), Jumat 12 November 2021 yang sedianya membahasa kekarantinaan dimasa pandemi.

Adalah Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia, Bali, IB Agung Partha Adnyana dalam postingan media sosialnya mengkritisi sebulan pembukaan “border Bali”. Dalam postingannya termaktub:

Hari ini tepat satu bulan semenjak Pariwisata Bali dibuka dan belum ada satu pun maskapai asing yang berhasil mendarat secara regular maupun charter di Airport Ngurah Rai. Saya melihat Berapa hal perlu direvisi seperti dibawah ini:

  1. Keharusan Airlines utk Direct Flight. Pemerintah hanya mengizinkan Penerbangan Asing dari Negara2 yg diizinkan dlm list 19Negara2… sbg contoh dari Negara UAE, Emirates airlines, Etihad, Qatar airlines….semuanya sulit utk membawa WNA masuk ke Bali…krn selain kurang menarik package nya (ada quarantine wpun hanya 3hari, namun tetap saja memberatkan juga mana ada org Doha, Dubai, Abu Dhabi yg mau khusus terbang ke Bali?) Mereka semua sbg GIANT dari semua airlines krn mereka hanya sbg HUB saja, yg mereka angkut adalah dari US, Europe dll….jd peraturan DIRECT FLIGHTS sangat2x tdk mungkin membawa turis masuk Bali. Solusi: Airlines bs Transit di Hub country (tdk lebih dari 12 jam)
  2. WNI (+PMI) & TKA (Tenaga Kerja Asing)/Pemegang KITAS/KITAB tidak diperbolehkan masuk melalui Bali. Solusi: Kemkeu, melalui BNPB mengeluarkan kebijakan utk mendukung pembiayaan karantina bagi PMI & penanganan WNI jika terpapar COVID setelah tiba di Bali. Solusi kedua adalah khusus utk PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) dgn kategori WNI/PMI dpt masuk Bali dgn syarat bhw pelayanan kesehatannya ditanggung secara Mandiri (berbayar sendiri)
  3. Challange utk aplikasi Tourist VISA = VISA Kunjungan (Visa B211A) secara “On Line”, harus melalui agent pengurusan Visa. Memang secara official disebutkan dapat di apply secara Online, dengan biaya resmi $50 + IDR 200rb. Tetapi kenyataannya Visa sulit diproses secara On Line, sehingga akhirnya calon PPLN harus membayarkan kepada agent pengurusan visa dengan biaya berkisar antara IDR 3-5 juta (biaya ini sangat mahal jika harus dibayarkan oleh Wisman, mengingat Negara tujuan wisata lain tdk melakukan proses dgn biaya setinggi ini) Solusi: Pengajuan Visa benar2 dibuat “On Line”, tanpa ada perantara Agen Visa (SEAMLESS), dengan biaya yang terjangkau atau tidak dipungut biaya sama sekali sebagai promosi untuk Pariwisata.Catatan: Penerimaan biaya pengurusan VISA sebesar IDR 200.000 (diluar USD 50) per org diatas, oleh pihak Imigrasi, hrs ada solusi tersendiri, tanpa hrs memaksa PPLN utk mengurus Visa Tourist melalui Agen Visa.
  4. Mencari VISA harus ada penjamin. Solusi: Penjamin seharusnya tidak diperlukan, namun jika terkait adanya kekhawatiran pemerintah jika terjadi suatu hal2/kejadian yg berakibat PPLN tsb hrs mengeluarkan biaya (apakah biaya perawatan rumah sakit dll), maka dgn keharusan PPLN utk membeli Asuransi COVID yg berlaku di Indonesia & Travel Insurance, maka hal kekhawatiran tsb dpt teratasi.
  5. Ada surat edaran SE 85 2021 dari Kemenhub yang menyebutkan bandara ngurah rai hanya bisa menerima 1 flight setiap 2 jam, berlaku untuk domestik dan asing. Hal ini akan sulit diterima oleh maskapai asing, jadi perlu direvisi.
  6. Membuka pasar potensial diluar 19 negara yang ada di daftar dan belajar dari Benchmarking Thailand yaitu: USA, RUSSIA, UK, GERMANY dan AUSTRALIA dengan prokes sudah vaksin 2 kali dan PCR negative.
  7. Quick Wins bisa merealisasi dengan membuka pasar Australia, secepatnya karena begitu Pemerintah Pusat Ok, mereka akan segera terbang direct setiap hari dari Sydney dan Melbourne. Harus diputuskan segera supaya Airlines bisa promosi utk untuk Christmas tgl 25 Desember ini.

Main Dadu

Menurut para senior penggiat tour operator anggota IINTOA dengan tegas mengatakan, kebijakan membuka border Bali adalah keputusan yang patut di acungi jempol. Namun sayangnya, kebijakan tersebut menjadi tidak bijak akibat sengkarut tata cara ikutannya.

Apakah karantina dalam kamar hotel menjadi satu- satunya cara mengatasi pandemic, sehingga dunia perjalanan wisata dapat digerakkan?, tanya anggota IINTOA Jakarta yang juga Ketua DPD ASITA DKI Jakarta, Hasyana. S.

“Mau berangkat sudah PCR , sampai PCR , kemudian PCR ulang. Hal ini masih bisa  diterima. Karantina tiga hari pun masih diterima dengan catatan “bebas” beraktivitas. Kan sudah melakukan antisipasi teknis, kalau pun ke bobolan, sampai batas berapa harus karantina. Bukan setiap ada varian baru kok “karantina” nya yang dimainkan?, lanjut Hasyana.

“Selayaknya pemerintah mengambil pembuktian lapangan. SOP, prokes sudah dilakukan, kenapa harus karantina?, imbuh Nicolaus Lumanaw anggota IINTOA penggiat wisata minat khusus yang dikenali melalui market place Inaholiday.

Check tata laksana di lapangan ke pelaku pasar, sehingga paham bahwa praktik menjalankan aturan yang termatub dalam website atau tool layanan publik, jauh dari kemudahan.

Pertanyaan kecil, apakah hanya negara kita yang super hati-hati dengan COVID gelombang 3 atau gelombang 4, sedangkan Thailand, Malaysia atau negera lainnya termasuk Amerika tidak care, imbuhnya dengan nada bertanya.

Sementara Thailand sejak membuka pintunya 01 NOV 2021 dalam 8 hari langsung menggaet sekian ribu wisatawan. Sementara hanya terpaut 2 hari sejak pertemuan Presiden Jokowi bersama PM Malaysia membahas membuka travel corridor arrangement (TCA) untuk mendukung pemulihan ekonomi, para Tour Operator Langkawi langsung sudah mengirimkan release lengkap dengan paket – paket wisata dengan berbagai pilihan. Mereka sangat gencar dan terarah mempromosikan destinasinya kepada para wisatawan Indonesia.

Dalam virtual meeting yang sedianya menghadirkan pihak Depkes RI berbicara hal karantina – sayangnya ditunda—IINTOA berkesimpulan jika belum terjadi kesepahaman mengenai pelaksanaan tata cara masuk ke Indonesia sebagai wisatawan – dari keimigrasian, kesehatan (karantina), para wisatawan mancanegara akan menjauh dari Indonesia.

“Dan saatnya kita aware, will be rather late. Sedangkan wisatawan Indonesia akan terus dikejar untuk wisata keluar negeri,” ungkap Ketua DPP IINTOA, Paul E Tallo.

Pemerintah pasti memiliki alasan,– mengapa harus karantina, mengapa e-visa, mengapa harus ada penjamin, mengapa harus stor bank, mengapa harus menggunakan asuransi COVID di Indonesia — tetapi tidak tersampaikan secara comprehensive .

Wajar jika menimbulkan pertanyaan besar. Siapa yang sedang main “dadu”?

 

Dwi Yani

Representatif Bali- Nusra Jln G Talang I, No 31B, Buana Indah Padangsambian, Denpasar, Bali Tlp. +628100426003/WA +628123948305 *Omnia tempus habent.*