LABUAN BAJO, bisniswisata.co.id: Pulang menikmati liburan dengan menyaksikan hewan langka Komodo, bukannya senang malah berhadapan dengan hukum. Dua wisatawan asing asal Inggris dan Portugal diamankan pihak Kepolisian Resort Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dengan ucapan iseng yang mengaku bawa bom di pesawat Wings Air.
Akibatnya, Pesawat Wings Air rute Labuan Bajo-Denpasar terpaksa menunda keberangkatan pada Kamis (21/6) petang, lantaran ada penumpang menyebut bawa bom di pesawat dengan nomor penerbangan IW-1899.
Kepala Bagian Humas Polda NTT, Kombes (Pol) Jules Abraham Abast mengungkapkan pada saat boarding pesawat Wings Air tujuan Denpasar sekitar pukul 16.45 Wita, penumpang atas nama JR, seorang laki-laki berkebangsaan Inggris membawa box besar berwarna kuning. Pramugari menanyakan ke JR terkait benda yang dibawanya itu dan dijawab oleh JR bahwa kotak ini berisi alat-alat kamera.
Namun secara spontan MR, perempuan asal Portugal, yang duduk dibelakang JR, menyebut “BOMBS”. Pernyataan tersebut juga didengar oleh ground staff atas nama Arifin Karno.
Karena itu, lanjut Jules, Kapten kemudian memerintahkan semua penumpang agar diturunkan untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan cabin dan bagasi, serta melakukan body check secara manual.
“Hasil pemeriksaan sementara oleh pihak Bandara Komodo yang disaksikan oleh petugas KP3 Udara Bandara Komodo Polres Manggarai Barat bahwa isi koper tersebut adalah peralatan kamera,” ujar Jules seperti dilansir laman Kontan, Jumat (22/06/2018).
Sementara pelaku MR dan JR saat ini sedang diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat untuk dimintai keterangan. Polres Manggarai Barat dan otoritas bandara Komodo juga sudah melakukan koordinasi untuk menghadirkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) penerbangan dari Kementerian Perhubungan untuk penanganan selanjutnya sebagai penyidik khusus yang diberi wewenang menangan sesuai UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. (NDI)