JAKARTA, bisniswisata.co.id: Nestlé Indonesia telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk membantu 5.000 UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memperoleh sertifikasi halal, memperkuat ambisi Indonesia untuk menjadi pusat global produk halal.
Dilansir dari www.marketing-interactive.com
Kolaborasi ini diresmikan melalui sebuah upacara di Raffles Hotel Jakarta pada tanggal 3 Oktober. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Swiss Guy Parmelin — yang juga menjabat sebagai anggota dewan federal dan kepala departemen urusan ekonomi, pendidikan, dan penelitian — menyoroti dukungan internasional.
“Komitmen Nestlé selaras dengan visi besar Indonesia untuk menjadi pusat global bagi industri halal. Kami menyambut baik kolaborasi ini, terutama dalam memberdayakan UMKM untuk menjadi lebih kuat dan lebih kompetitif di pasar halal,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.
Sebagai bagian dari perjanjian, Nestlé Indonesia akan memberikan bantuan langsung kepada UMKM di wilayah operasionalnya. Inisiatif ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat ekosistem halal Indonesia dan memperluas jangkauan produk halal bersertifikat di seluruh dunia.
Georgios Badaro, President Director Nestlé Indonesia, menegaskan kembali komitmen jangka panjang perusahaan terhadap integritas halal, kualitas produk, dan kepercayaan konsumen.
“Kami memastikan bahwa semua produk Nestlé adalah halal dan melalui proses yang ketat sehingga keluarga di Indonesia dapat menikmati makanan dan minuman dengan ketenangan pikiran,” katanya.
Menurut Mastercard-CrescentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2025, Indonesia telah turun dari posisi pemimpin bersama sebelumnya dengan Malaysia, yang kini merebut kembali posisi teratas tunggal — menandakan dinamika yang bergeser di pasar perjalanan Muslim Asia Tenggara yang tumbuh cepat.
Meskipun demikian, produk bersertifikat halal tetap menjadi permintaan yang stabil di berbagai industri. Sebuah survei oleh Vero dan GMO-Z.com Research menemukan bahwa 89% Muslim Indonesia memprioritaskan makanan halal saat bepergian, membentuk pilihan destinasi dan persepsi penghormatan budaya.
Meskipun diharapkan ada di negara-negara Muslim, penawaran halal di destinasi non-Muslim seperti Singapura, Jepang, dan Korea Selatan meningkatkan daya tarik mereka dengan memberikan sinyal inklusivitas dan pemahaman.
Awal tahun ini, Nestlé Indonesia mengambil bagian dalam Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025, yang diadakan 20-22 Juni di Jakarta Convention Center (JCC). Diselenggarakan oleh BPJPH dan dihadiri oleh kementerian ekonomi kreatif Indonesia, acara tersebut menampilkan lebih dari 80 peserta pameran — termasuk peserta internasional — dan menarik ribuan pengunjung setiap hari.
Pada festival tersebut, Nestlé menggarisbawahi komitmennya untuk memastikan bahwa semua produknya memenuhi tidak hanya standar kualitas global tetapi juga peraturan nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Sejak tahun 2009, perusahaan telah menerapkan sistem jaminan halal yang komprehensif yang mencakup setiap tahap mulai dari pemilihan bahan dan manajemen pemasok hingga produksi dan distribusi.
Pada tanggal 13 Februari 2025, Kepala BPJPH, Hasan, mengunjungi salah satu lokasi operasional Nestlé Indonesia — pabrik Karawang di Karawang Timur, Jawa Barat. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengamati kegiatan produksi Nestlé Indonesia dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan nasional, termasuk kepatuhan terhadap standar halal.
Indonesia, yang merupakan rumah bagi salah satu populasi Muslim terbesar di dunia, terus memposisikan dirinya sebagai pusat global bagi industri halal. Menurut data BPJPH, dari 66 juta pemilik usaha di Indonesia — yang sebagian besar adalah UMKM — hanya sekitar 2,1 juta yang telah memperoleh sertifikasi halal.
Sebagai tanggapan, BPJPH berupaya memperluas cakupan sertifikasi dan menegakkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.









