INTERNATIONAL

Kemana Wisatawan Yang telah Divaksinasi Bisa Pergi?

NEW JERSEY, bisniswisata.co.id: Janji vaksin COVID-19 telah menjadi  harapan bagi industri perjalanan yang porak poranda selama hampir setahun ini. 

Sekarang setelah mereka tiba, masih perlu waktu yang cukup lama sebelum cukup banyak penduduk dunia divaksinasi untuk membuat banyak perbedaan dalam hal memulai kembali perjalanan global dan pariwisata.

Tetapi ada beberapa negara yang sudah membuat ketentuan untuk mengizinkan pengunjung yang diimunisasi lengkap, berikut dilansir dari Travel Pulse, delapan Destinasi Internasional saat Ini erbuka Untuk Wisatawan Vaksinasi COVID-19

Siprus

Negara kepulauan Mediterania Timur ini adalah yang pertama mengumumkan rencananya untuk mengizinkan wisatawan yang divaksinasi penuh untuk melewati karantina pada bulan Desember. 

Dengan bukti bahwa mereka telah menerima kedua dosis vaksin COVID-19, pengunjung juga dapat masuk ke negara tersebut tanpa memberikan hasil tes PCR negatif pada saat kedatangan.

Namun, pengecualian ini kemungkinan hanya akan berlaku untuk wisatawan yang datang dari negara-negara dalam daftar “aman” Siprus, yang dievaluasi ulang setiap minggu.

Ketika rencana itu diumumkan, para pejabat mengindikasikan bahwa aturan baru tersebut akan berlaku pada 1 Maret, meski pemerintah belum memastikannya sebagai tanggal resmi mulai.

Saat ini, mereka yang diizinkan memasuki Siprus harus memberikan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam 72 jam perjalanan atau tes pada saat kedatangan. 

Mereka kemudian akan menjalani karantina selama 14 hari di akomodasi yang disetujui pemerintah, tetapi dapat keluar dari karantina lebih awal jika hasilnya negatif la gi pada hari kesepuluh.

Estonia

Negara Baltik Eropa ini saat ini memberlakukan karantina standar 10 hari pada kedatangan, kecuali untuk negara-negara tertentu yang dianggap berisiko rendah, dan memerlukan bukti hasil negatif dari tes PCR yang dilakukan dalam 72 jam sebelum kedatangan di Estonia.

Negara ini  membebaskan persyaratan karantina bagi mereka yang telah divaksinasi penuh terhadap COVID-19 dengan vaksin dari salah satu dari sembilan produsen, termasuk tiga yang telah disetujui oleh Uni Eropa (UE): Moderna, Pfizer-BioNTech atau Oxford-AstraZeneca .

Mereka yang telah menderita dan pulih dari COVID-19 dalam enam bulan terakhir juga dapat melewati pembatasan perjalanan Estonia jika mereka dapat memberikan sertifikat dokter untuk efek tersebut, serta hasil tes PCR negatif baru-baru ini untuk membuktikan bahwa mereka tidak lagi terinfeksi. .

 

Polandia, Iceland dan Romania, negara-negara yang membuka diri bagi wisatawan yang sudah divaksinasi COBID-19 ( Foto: iStock/Getty Image)

Georgia

Terletak di persimpangan Eropa dan Asia, negara Georgia juga telah memutuskan untuk mencabut pembatasan perjalanan standarnya bagi mereka yang telah divaksinasi penuh. 

Kementerian Luar Negeri baru-baru ini mengumumkan bahwa pengunjung asing yang telah menerima kedua dosis vaksin COVID-19 dapat memasuki negara tersebut tanpa perlu memenuhi persyaratan pengujian.

WIsatawan yang tidak divaksinasi harus datang dengan bukti hasil negatif dari tes yang diambil dalam 72 jam perjalanan dan kemudian melakukan tes PCR lagi pada hari ketiga kunjungan mereka. 

Wisatawan yang datang dari Inggris atau Irlandia Utara diharuskan melakukan karantina selama 12 hari setelah kedatangan, tetapi dapat mengabaikan persyaratan pengujian.

Islandia

Islandia telah mengumumkan bahwa mereka akan mengizinkan WIsatawan yang divaksinasi penuh yang terikat dari UE, bersama dengan Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss, untuk melewati persyaratan karantina dan tes PCR saat masuk, mulai 1 Mei. 

Pengunjung tersebut harus memberikan dokumen valid yang membuktikan bahwa mereka ‘ kami telah menerima kedua dosis dari salah satu dari tiga vaksin utama: Moderna, Pfizer-BioNTech atau Oxford-AstraZeneca.

WIsatawan yang tidak divaksinasi yang berasal dari negara-negara yang saat ini diizinkan untuk memasuki Islandia harus melakukan tes PCR pada saat kedatangan, dan kemudian dikarantina selama lima hingga enam hari sebelum mengikuti tes kedua.

Polandia

Dengan sertifikat untuk membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi penuh terhadap COVID-19, WIsatawan diizinkan memasuki Polandia tanpa menjalani karantina standar 10 hari. 

Wisatawan dari E.U. negara dan Negara Anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) juga bebas mengunjungi Polandia sebagai bagian dari kebijakan perbatasan internal Uni Eropa yang dibuka kembali.

Amandemen baru-baru ini terhadap pembatasan Polandia, yang mulai berlaku 23 Januari, juga membebaskan wisatawan yang masuk dari karantina jika mereka memberikan hasil negatif dari tes yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum melintasi perbatasan.

Rumania

Sejak 18 Januari, WIsatawan yang datang dari negara-negara yang diterima dan telah divaksinasi penuh terhadap COVID-19 telah dibebaskan dari persyaratan karantina Rumania. 

Pengunjung tersebut harus memberikan bukti bahwa mereka telah mendapatkan kedua dosis vaksin, dengan yang kedua telah diberikan setidaknya 10 hari sebelum kedatangan mereka di Rumania.

Saat ini, WIsatawan yang berasal dari negara-negara dalam “daftar kuning” Rumania, yang mengindikasikan risiko epidemiologis yang tinggi di daerah tersebut, harus dikarantina selama 14 hari penuh. 

Mereka yang dapat memberikan hasil negatif dari tes PCR yang diambil tidak kurang dari 72 jam sebelum masuk dapat mempersingkat masa karantina mereka menjadi 10 hari.

Seychelles

Negara kepulauan ini, yang terletak di lepas pantai Tanzania, mulai membebaskan wisatawan yang telah divaksinasi penuh dari persyaratan karantina pada bulan Januari. 

Pengunjung yang divaksinasi dapat berasal dari belahan dunia mana pun, tetapi harus memiliki sertifikat vaksinasi dari otoritas kesehatan nasional yang menyatakan bahwa mereka telah menerima kedua dosis vaksin COVID-19, dan mereka harus tetap datang dengan hasil negatif dari tes PCR. diambil dalam 72 jam perjalanan.

WIsatawan yang tidak divaksinasi yang datang dari negara-negara yang diizinkan dalam daftar Kategori 1 dan 2 Seychelles (masing-masing mewakili wilayah berisiko rendah dan menengah), serta mereka yang tiba melalui jet pribadi, harus memberikan hasil negatif dari tes PCR yang diambil dalam 72 jam kedatangan untuk masuk negara dan kemudian mengisolasi diri selama 10 hari.

 

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)