JAKARTA. bisniswisata.co.id: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan segera melayangkan surat untuk mendenda Garuda Indonesia karena terbukti membawa barang yang tidak masuk dalam daftar bagasi tercatat. Jika berkaitan penanganan kargo penerbangan internasional, maka hal ini ditangani oleh Bea dan Cukai. Namun, Kemenhub juga tetap melakukan pengecekan flight approval (FA) secara acak.
“Berkaitan dengan flight approval, ada standar untuk mencatat jumlah penumpang berapa, kargonya berapa. Kasus Garuda ini melenceng dari suatu kelaziman, ada barang-barang tidak tercatat,” tutur Budi di Jakarta, Jumat (6/12).
Sayangnya, Budi belum bisa merinci berapa besar nilai denda yang dikenakan kepada Garuda Indonesia. Namun kedepanny, pihaknya terus bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menanggulangi masalah penyelundupan di dalam transportasi.
“Kami akan kerja sama dengan bea cukai karena berkaitan dengan barang-barang yang masuk ke Indonesia. Kami akan bahas hak-hal detail untuk menanggulangi masalah seperti ini,” ungkapnya.
Direktorat Jenderal Bea Cukai sudah melaporkan pesawat dengan nomor penerbangan GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration: crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passanger manifest.
Hasil pemeriksaan Bea Cukai, bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain. Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang seluruhnya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.
Bagasi penumpang berupa koper sudah diperiksa dan ditemukan barang keperluan pribadi penumpang, sedangkan pemeriksaan 18 koli tersebut ditemukan 15 koli berisi suku cadang motor gede (Moge) Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai dan tiga koli berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi VI DPR Faisol Reza menyebut perusahaan Garuda Indonesia banyak hantunya. Ia menduga Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara sebagai salah satu hantu itu. “Di Garuda banyak hantunya. Menghadapi hantu harus orang kuat. Persoalan yang muncul yang kita lihat sekarang ini kan bukan tidak mungkin sebagai bagian dari hantu-hantu itu,” kata Faisol, Jumat (6/12).
Faisol mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencari pengganti Askhara yang lebih kuat. Dengan begitu, hantu-hantu yang dimaksud Faisol akan pergi. “Garuda harus segera diatasi dengan menunjuk orang baru yang lebih tepat, lebih kuat dan lebih cepat,” tegas dia.
Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengapresiasi tindakan Erick. Ia meminta Erick tetap bertindak tegas tanpa pandang bulu. “Tindakan menteri BUMN mencopot yang bersangkutan kita apresiasi karena sebagai bagian dari langkah tegas, sekaligus good will penegakan aturan tanpa pandang bulu,” pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Pencopotan dilakukan usai terungkap kasus penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia jenis Airbus A330900 NEO.
Pencopotan itu dilakukan usai mendapatkan kesaksian baru yang berasal dari dokumen komite audit dan komisaris. Dokumen menguatkan bukti bahwa motor Harley-Davidson tersebut adalah milik direktur utama Garuda Indonesia. “Dengan itu, saya sebagai Kementerian BUMN, akan memberhentikan Dirut Garuda,” kata Erick Thohir di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).
Erick menjelaskan Ashkara secara sistematis melakukan penyelundupan motor ini. la menginstruksikan seseorang untuk mencari motor Harley-Davidson klasik pada 2018 lalu. Saat motor sudah didapat, pembayaran lantas dilakukan melalui transfer banking ke Finance Manager Garuda Indonesia di Amsterdam pada April 2019.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, 17 November 2019 pesawat GA 9721 Airbus 330-900 NEO mendarat di Cengkareng dan langsung menuju Hangar PR GMF AeroAsia. Bea Cukai melakukan pemeriksaan kargo bagasi penumpang, dan ditemukan 15 kemasan berisi parts sepeda motor Harley Davidson terurai dengan baggage claim tag atas nama SAS dan 3 kemasan berisi 2 unit sepeda Brompton M6L Explore dan aksesoris atas nama LS. Barang tersebut tidak dideklarasikan.
“Pembawaan barang impor penumpang tidak diberitahukan. Jajaran Bea Cukai masih terus melakukan pemeriksaan atas pelanggaran UU dan aturan Kepabeanan baik secara perdata maupun pidana,” tulis Menkeu dalam fan page facebooknya.
Penjelasan laporan Komite Audit dan Laporan Komisaris Garuda atas kejadian tersebut yang menunjukkan pelanggaran di bidang: tata kelola perusahaan (corporate governance), etika dan perizinan oleh direksi Garuda.
Menkeu menilai kejadian ini sangat mencederai reputasi PT Garuda Indonesia sebagai perusahaan publik dan pemegang bendera (flag carrier) Indonesia. “Kejadian ini juga merupakan pengkhianatan atas kepercayaan publik kepada para pejabat BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yang seharusnya mengemban tugas secara amanah,” tandasnya.
BUMN sebagai kekayaan milik negara milik rakyat Indonesia, dan sekaligus sebagai instrumen pembangunan Indonesia seharusnya dikelola secara jujur, profesional, kompeten dan berintegritas; bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan korupsi,” tulis Sri Mulyani.
Menkeu mengajak semua pihak untuk menjaga Indonesia dari bahaya korupsi yang merusak negara dan perekonomian Indonesia. “Jaga terus wilayah Indonesia dari kejahatan penyelundupan,” pungkas Sri Mulyani. (end)