HALAL REVIEW

Kesepakatan Perdagangan Produk Halal Filipina - Indonesia

CEBU, bisniswisata.co.id: Produk bersertifikat Halal antara Filipina dan Indonesia diharapkan meningkat karena kedua negara telah sepakat untuk memperkuat kerja sama mereka dalam penjaminan kualitas produk Halal.

Dilansir dari sunstar.com.ph. kedua negara akan menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk menjajaki kerja sama, termasuk fasilitasi perdagangan dan sertifikasi barang halal, kata Departemen Perdagangan dan Industri (DTI) Filipina dalam sebuah pernyataan.

MoU yang diusulkan tersebut merupakan salah satu inisiatif utama Filipina pada Pertemuan ketujuh Joint Working Group of Senior Officials for the Implementation of Philippines-Indonesia MOU on Trade, Investment, Handicrafts and Shipping yang diadakan pada Agustus 2019.

DTI mengatakan ini berarti MOU akan berfungsi sebagai kerangka kerja untuk memfasilitasi perdagangan barang bersertifikat Halal antara kedua pasar melalui pengaturan antar pemerintah.

Halal adalah kata Arab yang artinya diperbolehkan, halal, legal atau dapat diterima dan bebas dari kotoran serta boleh dikonsumsi sesuai dengan hukum Islam.

Wakil Menteri Perdagangan Abdulgani Macatoman berharap setelah MOU ditandatangani, “perdagangan barang bersertifikat Halal antara kedua negara akan lebih mudah dan banyak dari badan sertifikasi Halal lokal kami akan diakui oleh Indonesia.”

Asisten Direktur Biro Pemasaran Ekspor DTI Agnes Legaspi mengatakan mereka menantikan penandatanganan MOU “dalam waktu secepat mungkin dan memulai Pengaturan Pengakuan Bersama (MRA) untuk Sertifikasi dan Akreditasi Halal setelahnya.”

Setelah MOU ditekenl, Biro Akreditasi Filipina (PAB) DTI akan mengadakan MRA tentang sertifikasi dan akreditasi Halal dengan mitranya di Indonesia.  

MRA akan memberikan mekanisme agar badan sertifikasi Halal lokal yang diakreditasi PAB diakui oleh Indonesia, persyaratan Indonesia untuk produk yang diimpor ke pasarnya.

MOU dan MRA pada akhirnya “akan membuka jalan bagi kerjasama yang kuat antara Indonesia dan Filipina dalam hal pengembangan produk Halal berdasarkan Standar Internasional,” kata Empeño.

Indonesia adalah rumah bagi lebih dari 200 juta konsumen Muslim sementara Filipina memiliki lebih dari 10 juta populasi Muslim domestik.  Filipina telah memberlakukan kebijakan Halal karena membayangkan memainkan peran yang lebih besar dalam pasar Halal global.  

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)