WASHINGTON, bisniswisata.co.id: Dampak shutdown atau penutupan pemerintahan AS oleh Presiden Trump, membuat maskapai penerbangan asal Amerika Serikat (AS), Delta Air Lines menderita kerugian hingga US$ 25 juta atau sekitar Rp 350 miliar.
“Penutupan sebagian pemerintahan AS akan membebani pendapatan Delta Air Lines sekitar US$ 25 juta bulan ini, karena semakin sedikit kontraktor dan karyawan pemerintah yang melakukan perjalanan,” kata Direktur Utama Delta Air Lines, Ed Bastian.
Ed yang melaporkan laba kuartal keempat Delta Tahun 2018, pada Selasa, mengatakan pihaknya memperkirakan penutupan pemerintahan AS dan perubahan kurs, berkontribusi mengurangi pendapatannya dalam tiga bulan pertama tahun 2019.
Menurut Ed, pendapatan unit dari setiap kursi penumpang yang terjual rata-rata mengalami penurunan hingga 2% hingga akhir triwulan pertama pada 31 Maret 2019. Pada triwulan akhir 2018, Delta membukukan pendapatan sebesar US$ 10,74 miliar atau sekitar Rp 150,360 triliun, naik 5% dari periode yang sama Tahun 2017.
“Tapi seiring penutupan pemerintahan yang belum jelas kapan berakhir, pendapatan kami di bulan Januari 2019 menurun drastis bahkan merugi sekitar US$ 25 juta,” ujar Bastian seperti dilansir laman CNBC, Kamis (17/01/2019).
Dijelaskan, penutupan operasional pemerintahan AS juga menyebabkan Delta menunda memperkenalkan jet dan rute baru karena mereka membutuhkan pejabat federal untuk menandatangani rencana itu. (EP)