AIRLINES LIFESTYLE

Atasi “Unruly Passenger”, 45 Negara Merativikasi Protokol Montreal

ISTAMBUL, bisniswisata.co.id: ASOSIASI Transportasi Udara Internasional (IATA) merilis analisis baru bahwa insiden “unruly passenger”– perilaku penumpang yang tidak mampu mematuhi peraturan atau tidak mengikuti instruksi awak pesawat sehingga mengganggu ketertiban di dalam pesawat —  meningkat pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021. IATA meminta pihak berwenang memberlakukan sanksi hukum di bawah Protokol Montreal 2014 (MP14).

Angka terbaru menunjukkan, ada satu insiden yang dilaporkan untuk setiap 568 penerbangan pada tahun 2022, naik satu kasus per 835 penerbangan pada tahun 2021. Kategorisasi insiden yang paling umum pada tahun 2022 adalah ketidakpatuhan, pelecehan verbal, dan mabuk.

Insiden pelecehan fisik masih sangat jarang terjadi, tetapi insiden ini meningkat secara mengkhawatirkan, sebesar 61% selama tahun 2021,— terjadi sekali setiap 17.200 penerbangan.

“Meningkatnya tren insiden unruly passenger mengkhawatirkan. Penumpang dan awak berhak atas pengalaman yang aman dan bebas gangguan di pesawat. Untuk itu, penumpang harus mematuhi instruksi awak kapal. Sementara kru profesional kami terlatih dengan baik untuk mengelola skenario penumpang yang sulit diatur, tidak dapat diterima bahwa peraturan yang berlaku untuk keselamatan semua orang tidak dipatuhi oleh sebagian kecil penumpang yang gigih. Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti instruksi kru,” kata Conrad Clifford, Wakil Direktur Jenderal IATA.

Meskipun insiden ketidakpatuhan awalnya turun setelah mandat penggunaan masker dicabut, frekuensinya mulai meningkat sepanjang tahun 2022 dan mengakhiri tahun dengan naik sekitar 37% dari tahun 2021.

Contoh ketidakpatuhan yang paling umum adalah meerokok rokok, —rokok elektrik, vape,— dan perangkat kepulan di kabin atau toilet, tidak memasang sabuk pengaman saat diinstruksikan, melebihi jatah bagasi jinjing atau gagal menyimpan bagasi bila, membawa minuman alcohol pribadi dan mengkonsumsi alkohol di pesawat.

Strategi Dua Pilar

IATA dan pihak terkait telah menyediakan dua strategi pendekatan tanpa toleransi terhadap “unruly passenger”.

Pertama, regulasi yang memastikan pemerintah memiliki otoritas hukum untuk menuntut pelaku, terlepas dari negara asal mereka dan memiliki standar  tindakan penegakan hukum yang mencerminkan tingkat keparahan insiden tersebut. Kekuatan semacam itu ada dalam Protokol Montreal 2014 (MP14), dan IATA mendesak semua negara untuk meratifikasinya secepat mungkin. Sampai saat ini, sekitar 45 negara yang terdiri dari 33% lalu lintas penumpang internasional telah meratifikasi MP14.

Strategi kedua dengan menerapkan standar operasional sesuai panduan pencegahan dan mengurangi insiden. Cegah insiden melalui kerja sama dengan mitra industri di lapangan (seperti bandara, bar dan restoran, serta toko bebas bea), termasuk misalnya kampanye kesadaran tentang konsekuensi bagi “unruly passenger”. Selain itu, berbagi praktik terbaik, termasuk pelatihan, agar kru dapat mengurangi insiden. Dokumen panduan baru, diterbitkan pada awal tahun 2022 yang mengumpulkan praktik terbaik untuk maskapai penerbangan dan memberikan solusi praktis kepada pemerintah terkait kesadaran publik, denda, dan memperbaiki kesenjangan yurisdiksi.

Dalam menghadapi meningkatnya jumlah insiden “unruly passanger”, pemerintah dan industri mengambil tindakan yang lebih serius untuk mencegah terjadinya insiden. Negara-negara meratifikasi MP14 dan meninjau langkah-langkah penegakan, mengirimkan pesan pencegahan yang jelas dengan menunjukkan bahwa mereka siap untuk menuntut perilaku yang tidak dapat diatur.

Kewajiban bagi industry penerbangan, adalah kolaborasi yang lebih besar. Misalnya,– karena sebagian besar insiden terjadi akibat alkohol yang dikonsumsi sebelum penerbangan—, dukungan dari bar dan restoran bandara untuk memastikan konsumsi alkohol yang bertanggung jawab sangatlah penting.

“Tidak ada yang ingin menghentikan orang bersenang-senang saat mereka pergi berlibur—tetapi kita semua memiliki tanggung jawab untuk berperilaku dengan menghormati penumpang lain dan awak kapal. Demi mayoritas, kami tidak meminta maaf karena berusaha menindak perilaku buruk sejumlah kecil pelancong yang dapat membuat penerbangan sangat tidak nyaman bagi orang lain,”tegas Clifford. *

Dwi Yani

Representatif Bali- Nusra Jln G Talang I, No 31B, Buana Indah Padangsambian, Denpasar, Bali Tlp. +628100426003/WA +628123948305 *Omnia tempus habent.*