INTERNATIONAL TRANSPORTASI

ASTINDO Prihatin Refund Tiket Penumpang Tak Dapat diuangkan.  

JAKARTA, bisniswisata.co.id: Asosiasi Travel Agent Indonesia ( ASTINDO) minta maskapai penerbangan refund tiket berbentuk dana yang ditransfer ke rekening customer/travel agent, bukan mengembalikannya dalam bentuk voucher ataupun deposit,”  kata Pauline Suharno, Sekjen DPP ASTINDO, hari ini.

“Dalam kondisi saat ini seluruh industri termasuk travel agent pun sangat membutuhkan dana tunai” tambah Pauline.

Selama hampir 3 bulan terjadi pengurangan besar-besaran frekwensi penerbangan sehingga kini terjadi minus billing yaitu nominal tiket yang dikembalikan/dibatalkan lebih besar dari penjualan tiket penerbangan.

“Dari data IATA (International Air Transport Association), tercatat penurunan volume penjualan tiket penerbangan lebih dari 90% dalam kurun waktu hampir 3 bulan (26 Januari-17 April 2020),” jelasnya.

Pengurangan besar-besaran frekwensi penerbangan serta semakin banyaknya negara yang melakukan partial / entire lockdown mengakibatkan terjadinya minus billing tersebut.

Seperti diketahui, Industri pariwisata selama ini menjadi pilar yang diandalkan untuk menunjang ekonomi negara  sekarang menjadi sektor yang paling terpukul dengan merebaknya wabah virus Covid-19 di lebih dari 200 negara. 

“Sekarang ini lebih banyak maskapai yang berhutang kepada travel agent. Kondisi ini selain mengganggu cashflow travel agent, juga membahayakan bagi konsumen. Client dan korporasi / pemerintah yang memiliki tempo kredit dengan travel agent umumnya enggan membayar tiket pesawat yang di-refund, “ungkapnya.

Sedangkan travel agent harus memproses refund kepada maskapai yang memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan. Maskapai memutuskan untuk melakukan pengembalian tiket dengan menggunakan voucher refund (maskapai internasional) atau top up deposit (maskapai domestik)”. 

Seluruh maskapai saat ini mengalami kesulitan likuiditas akibat minimnya angka penjualan dan masih terbebani dengan biaya operasional (gaji karyawan, sewa parkir pesawat, maintenance pesawat dan lainnnya. 

Penggunaan voucher refund, kata Pauline, membantu maskapai untuk menghemat cash yang harus dikeluarkan. Konsumen diharuskan untuk menunda perjalanan dan tidak membatalkan perjalanan.

“Namun konsumen bisa saja mengalami masalah dengan usahanya akibat Covid19, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan di kemudian hari,” terangnya.

Konsumen yang merencanakan bepergian untuk keperluan dinas mungkin saja sudah tidak lagi bekerja di perusahaan yang sama atau bisa jadi kegiatan yang akan mereka lakukan akan diadakan di kota lain di mana tidak ada penerbangan dengan maskapai tersebut.

Top up deposit mengendap di rekening bank maskapai dan tidak dapat diuangkan oleh travel agent. Pauline juga menyatakan bahwa ASTINDO sudah menyurati maskapai penerbangan domestik terkait .ulai dari Sriwijaya, Lion Air, Air Asia, Citilink, Garuda.

“Kami tidak mendapat jawaban positif terkait permohonan travel agent agar dana tersebut ditransfer ke rekening travel agent. Bagaimana jika maskapai tidak sanggup bertahan menghadapi gempuran kesulitan selama pandemic Covid19?,” tanyanya.

Apakah ada jaminan bagi pemegang voucher refund, maupun bagi pengusaha travel agent, uang tiket akan dikembalikan utuh?” ujar Pauline.          Dia menggambarkan kondisi yang terjadi sebelumya di beberapa maskapai termasuk maskapai penerbangan domestik seperti Linus Air, Batavia Air, Adam Air ketika mereka berhenti beroperasi.

“Seluruh dana refund konsumen dan top up deposit tidak dikembalikan kepada yang berhak yaitu konsumen & travel agent dan puluhan milyar uang milik konsumen dan travel agent dianggap bagian dari asset mereka karena mengendap di rekening bank mereka,”

Dalam hal ini,  konsumen maupun travel agent menjadi yang paling dirugikan. Maskapai penerbangan beroperasi bermodalkan uang milik konsumen dan travel agent. Untuk itu pihaknya  meminta perhatian kepada seluruh maskapai agar mengembalikan refund tiket 

” Kami minta refund berbentuk dana yang ditransfer ke rekening customer/travel agent, bukan mengembalikannya dalam bentuk voucher ataupun deposit, karena dalam kondisi saat ini seluruh industri termasuk travel agent pun sangat membutuhkan dana tunai” tambah Pauline.

 

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)