KENDARI, bisniswisata.co.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk memberikan sosialisasi proses sertifikasi produk halal.
Kegiatan ini untyk meningkatkan kualitas produk UMKM dan mendukung percepatan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro dan Kecil, jasa penyembelihan dan kepada masyarakat.
Sosialisasi proses sertifikasi produk halal ini berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Jumat dan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Kendari Makmur dan hadir langsung Kepala LPPOM MUI Prof. Sahidin.
Dalam siaran persbya, mewakili pejabat Wali Kota Kendari adalah Asisten III Setda Kota Kendari Makmur menyampaikan bahwa, sertifikasi halal merupakan etika bisnis yang seharusnya dijalankan produsen sebagai jaminan halal bagi konsumen. Kegiatan ini juga untuk mendorong agar UMKM dan jasa penyembelihan di Kota Kendari mendaftarkan diri untuk memperoleh sertifikasi halal.
“Masalah halal bukan saja menyangkut produk untuk umat Muslim, tetapi saat ini kehalalan suatu produk telah menyangkut masalah kesehatan manusia,” ungkapnya
Selain itu berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menduduki peringkat ke 27 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia mengenai produk yang telah berlabel halal.
Mengingat, penting bagi masyarakat untuk memahami produk yang akan dikonsumsi telah tersertifikasi halal sesuai dengan prinsip-prinsip Agama Islam.
Melalui sosialisasi ini, mantan Kepala Dinas Dikmudora berharap, sosialisasi proses sertifikasi produk halal ini, dapat menjadi semangat untuk para pelaku usaha dan penyembelihan hewan di Kota Kendari untuk segera melakukan pendaftaran sertifikasi hala melalui lembaga pemeriksa halal.