DAERAH

Wisatawan Asing Lecehkan Tempat Suci di Bali Harus Dideportasi

DENPASAR, bisniswisata.co.id: Kasus wisatawan asing yang melecehkan tempat-tempat suci di Pulau Dewata terus terjadi. Melihat kondisi itu, Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan agar turis asing yang melecehkan tempat-tempat suci ketika berwisata ke Pulau Dewata harus segera dipulangkan ke negaranya atau dideportasi.

Pernyataan itu menanggapi dua wisatawan asal Republik Ceko Idenek Slavka (25) dan Sabina Dolezalova (25) yang berbuat tak senonoh melecehkan palinggih (bangunan suci) di Pura Beji Monkey Forest, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Gianyar.

“Untuk ke depan, kalau ada wisatawan yang seperti itu lagi, harus pulangin aja, sudah tidak tertib datang ke Bali. Kami akan warning begitu,” kata Koster usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Selasa (13/8/2019).

Dua wisatawan itu nekat membersihkan bokong dan alat vital di pancuran dalam salah satu palinggih di pura tersebut, lalu videonya diunggah melalui instagram. “Saya juga sudah minta dinas pariwisata untuk menginventarisasi terkait penyelenggaraan kepariwisataan, yang terkait melecehkan ataupun memberikan kesan tidak baik terhadap citra pariwisata,” ucapnya.

Selain itu, Koster mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat juga harus berperan ikut mengawasi dan menjaga tempat-tempat suci yang dikunjungi wisatawan. “Jangan masyarakat mentang-mentang untuk pendapatan, jadinya kita terlalu longgar dan membiarkan berperilaku kurang bermartabat yang dilakukan wisatawan,” ucapnya seperti dilansir Antara.

Terkait perilaku pelecehan tempat suci tersebut, menurut dia, tidak cukup diselesaikan hanya dengan menggelar ritual Guru Piduka. Untuk memberikan efek jera, ke depannya bahkan wisatawan yang berani berbuat tersebut harus dipulangkan.

Video wisatawan dari Ceko berdurasi 10 detik di pancoran palinggih Pura Beji Monkey Forest tersebut diunggah akun instagram sabina_dolezalova_ifbb, Sabtu (10/8) lalu sekitar pukul 12.00 Wita sampai 14.00 Wita.

Video pelecehan pelinggih ini pun viral, hingga menuai reaksi dari masyarakat Bali. Setelah video tersebut viral, pihak Pengelola Objek Wisata Monkey Forest mengecek kebenarannya dan berupaya mencari informasi keberadaan dua wisatawan ini melalui konsulat negaranya di Bali.

Mereka diminta untuk datang dan melakukan klarifikasi. Sehari pasca videonya viral, Idenek Slavka dan Sabina Dolezalova akhirnya menyadari kesalahannya, lalu datang menemui prajuru Desa Adat Padangtegal selaku pangempon Pura Beji Monkey Forest, Minggu (11/8) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Kebetulan, malam itu Desa Adat Padangtegal menggelar paruman (rapat adat).

Kasus tindakan kurang pantas di Pura juga pernah terjadi pada 9 September 2018. Seorang warga negara asing (WNA) yang naik dan berfoto di atas pelinggih Pura Luhur Batukaru, Penebel, Tabanan Bali. Foto tersebut memperlihatkan dengan jelas ulah seorang turis asing mengenakan kamen adat Bali, dengan mengenakan baju singlet berwarna biru, menggunakan udeng di bagian kepala, naik ke atas pelinggih.

Posisinya jongkok di atas pelinggih pura seperti melakukan penghormatan kepada seorang raja. Dengan tangan mengepal ke arah depan.
Foto ulah wisatawan asing tersebut sontak langsung viral di media sosial. Di akun instagram @info_tabanan, turis yang duduk di atas pelinggih Pura Luhur Batukaru diperkirakan berasal dari negara Denmark.

1 Desember 2017, wisatawan asing asal Spanyol bernama Bernat Purel Mundo naik Padmasana Pura Gelap Besakih di lereng Gunung Agung.
Bernat melakukan aksinya tak tak pantas saat semua warga di lereng Gunung Agung mengungsi. Praktis, aksi Bernat luput dari pantauan pecalang dan aparat kepolisian karena kompleks Pura Besakih saat itu kosong. Bernat diduga berada di kompleks suci itu tanpa panduan guide. Video itu sejak Rabu (18/4) sore menjadi viral di sejumlah grup diskusi di media sosial.

Bernat sudah meminta maaf melalui YouTube. Bule berewokan itu berdalih tak tahu bahwa naik Padmasana merupakan tindakan terlarang.
“Saya tidak mengetahui jika tidak boleh naik Padmasana. Saya benar-benar tidak tahu aturannya,” ujar Bernat. (NDY)

Endy Poerwanto