HALAL INTERNATIONAL LIFESTYLE

Uzbekistan Akan Izinkan Pelabelan “Halal” untuk Produk dan Layanan Bersertifikat

TASHKENT, bisniswisata.co.id: Mulai 1 Mei 2025, produk dan layanan yang disertifikasi berdasarkan standar Institut Standar dan Metrologi untuk Negara-negara Islam (SMIIC) akan diizinkan untuk mencantumkan tanda “Halal”, setelah adanya resolusi dari Kabinet Menteri yang menyetujui proses sertifikasi tersebut.

Dokumen tersebut menguraikan dan menyetujui langkah-langkah utama berikut:
– Prosedur untuk mensertifikasi produk dan layanan sesuai dengan persyaratan “Halal”;
-Penilaian berkala terhadap produk dan layanan yang disertifikasi untuk memenuhi persyaratan “Halal”.

Kabinet Menteri telah menyetujui usulan dari Badan Regulasi Teknis Uzbekistan dan Komite Urusan Agama mengenai regulasi sertifikasi produk dan layanan yang memenuhi persyaratan “Halal”.

Usulan-usulan ini meliputi:
– Menetapkan lembaga sertifikasi untuk produk dan layanan yang mematuhi persyaratan “Halal”;
– Memberikan prioritas pada standar yang diadopsi oleh Lembaga Standar dan Metrologi untuk Negara-negara Islam (SMIIC), yang secara resmi diakui di tingkat internasional, dalam sertifikasi produk dan layanan serta dalam menetapkan persyaratan untuknya;
– Mengizinkan pelabelan produk dan layanan dengan tanda “Halal” mulai 1 Mei 2025, asalkan produk dan layanan tersebut disertifikasi sesuai dengan resolusi ini dan standar Lembaga Standar dan Metrologi untuk Negara-negara Islam.

Badan Regulasi Teknis Uzbekistan, bersama dengan Komite Urusan Agama, telah ditugaskan untuk mengakreditasi lembaga sertifikasi “Halal” dalam waktu enam bulan, dengan melibatkan organisasi-organisasi yang diakui secara internasional dalam prosesnya.

Selain itu, standar yang mendefinisikan bentuk dan ukuran tanda “Halal” akan dikembangkan dan disetujui. Resolusi ini akan mulai berlaku tiga bulan setelah publikasi resminya

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)