INTERNATIONAL

Turis Cilik Bebas Visa di Dubai & Abu Dhabi

DUBAI, bisniswisata.co.id: Biaya berwisata ke kawasan Uni Emirat Arab (UEA) seperti Dubai dan Abu Dhabi kini semakin terjangkai, apalagi setelah ada tambahan layanan bebas visa bagi turis anak berusia di bawah 18 tahun.

Syaratnya utamanya turis anak wajib datang bersama orangtuanya dan terdaftar dalam surat keterangan resmi. Layanan bebas visa ini berlaku mulai dari tanggal 15 Juli sampai 15 September 2018, seperti yang dikutip dari Condé Nast Traveler.

Pemerintah UEA memberlakukan layanan baru ini demi meningkatkan jumlah turis, khususnya yang datang dengan keluarga, ke kawasannya. Turis yang datang dengan keluarga dianggap mengeluarkan uang jajan lebih besar ketimbang turis lainnya.

Jika turis anak bisa bebas visa, maka kawasan-kawasan UEA seperti Dubai dan Abu Dhabi, masih menerapkan visa untuk turis Indonesia dengan durasi berkunjung mulai dari 96 jam sampai multientry 90 hari.

Untuk 96 jam, atau untuk turis transit, biaya pengurusan visanya Rp981 ribu per orang. Sementara untuk multientry 90 hari seharga Rp6,9 juta per orang.

Usaha pemerintah UEA meningkatkan jumlah turis ke kawasannya memang terbilang ambisius. Pada bulan Juni, mereka memberlakukan bebas visa transit untuk penumpang dari bandara di Dubai atau Abu Dhabi selama 48 jam.

Jadi selama dua hari transit di sana turis bisa menyicipi suasana tanpa harus mengeluarkan biaya visa. Selebihnya jika ingin berkunjung lebih lama mereka harus mengurus visa transit 96 jam. Pada awal Juli pemerintah UEA juga memberlakukan bebas visa selama 90 hari untuk durasi 180 hari bagi pemegang paspor Rusia. (END)

Endy Poerwanto