ART & CULTURE

Tari Baris Jangkang Ditetapkan Warisan Budaya tak Benda

KLUNGKUNG, bisniswisata.co.id: Tari Baris Jangkang Nusa Penida ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan dilakukan secara simbolis dengan penyerahan piagam penetapan Menteri kepada Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Nengah Sudiarta yang mewakili Bupati Klungkung pada Pekan Kebudayaan Nasional di Jakarta, 8 November lalu.

“Pemkab Klungkung sudah melakukan berbagai cara dalam upaya melestarikan Tari Jangkang. Di antaranya dengan mementaskan tarian tersebut pada ajang Festival Semarapura, Festival Nusa Penida, Pesta Kesenian Bali dan festival lainnya serta mengupayakan pembinaan terhadap generasi muda agar tarian ini tidak punah,” kata Kadis Sudiarta dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019).

Menurut dia, Tari Baris Jangkang merupakan salah satu tari sakral yang ada di Dusun Pelilit, Desa Pejukutan Nusa Penida. Tari ini dilengkapi senjata tombak. “Sebagai tari sakral, gerakan Tari Baris Jangkang Desa Adat Pelilit terbilang unik dan juga sulit untuk ditiru,” katanya.

Selain tariannya, perangkat gamelan mengiringi Tari Baris Jangkang juga terbilang sakral. Salah satu perangkat gamelan yang sakral adalah kempur. Dulu, kempur merupakan tempat makanan babi yang bahannya dari perunggu. Jika benda ini dipukul-pukul dan mengeluarkan suara mampu membuat musuh lari. “Begitu kempur dipukul, musuh yang mendengar akan lari karena melihat padang ilalang seperti ujung tombak dan keris,” ujar Sudiarta.

Tari Baris Jangkang ini dipentaskan untuk mengiringi prosesi upacara tertentu, yang dipentaskan di tempat-tempat pelaksanaan upacara. Selain dipentaskan di pura (tempat suci), pementasan juga diadakan di lingkungan rumah tangga biasanya dipentaskan untuk “naur sesangi” (membayar kaul/hajat).

Kostum penari terdiri dari hiasan kepala berupa udeng, Baju Putih lengan panjang, kain berupa saput (dengan kain khas Nusa Penida yang dikenal dengan kain Cepuk), kain Kamen berwarna Putih, Celana panjang berwarna putih, dan kain Selendang.

Sarana yang dipakai dalam tarian ini berupa tombak yang ujungnya diisi daun ilalang yang menggambarkan sosok prajurit tangguh yang gagah berani dalam menghadapi musuh saat terjadinya penyerangan pada zaman dahulu di Desa Pelilit. Tarian Jangkang ditarikan oleh sembilan orang sesuai arah mata angin.

Karakteristik Tari Baris Jangkang antara lain, mempunyai gerakan sederhana, rias sederhana, makna dan nilai sebagai kepahlawanan. Iringan yang mengiringi Tarian Baris Jangkang selain Kempur, antara lain dua buah kendang, sebuah petuk, dan cenceng kecil sebuah, perangkat tersebut disebut Gamelan Batel.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bangga dengan penghargaan Tari Baris Jangkang. Ini menunjukkan saat ini sudah diakui keberadaannya, sebagai suatu kebudayaan yang bergerak. “Dengan penghargaan ini pula, Tari Baris Jangkang kini menyandang dua status penting, yakni sebagai Tari Sakral dan Warisan Budaya Tak benda Indonesia. Mari jaga dan lestarikan Tari Baris Jangkang sebagai Tari Sakral dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” ajak Bupati Suwirta.

Diharapkan kepada masyarakat Klungkung khususnya warga Desa Adat Pelilit Nusa Penida agar Tari Baris Jangkang dapat dijaga dan dilestarikan. Ke depan, Tari Baris Jangkang akan dipentaskan pada saat ada upacaratertentu, seperti mengiringi Upacara Pekelem pada Festival Nusa Penida. “Selamat kepada masyarakat Dusun Pelilit Desa Pejukutan, atas ditetapkannya Tari Baris Jangkang sebagai Warisan Takbenda Indonesia,” ujar Suwirta. (ndy)

Endy Poerwanto