NASIONAL

Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo

BALI, bisniswisata.co.id: Mengambil kesempatan kunker Presiden RI Joko Widodo ke Bali, anggota GIPI Bali didukung Majelis Utama Desa Adat di Bali, menyampaikan surat terbuka hal setahun dilanda pandemic COVID-19.  Surat terbuka tertanggal 15 Maret 2021, terpampang manis dihalaman instagram pelaku industri dari Ubud.

Isinya antara lain: kepastian pembukaan Ngurah Rai International Airport di Bali untuk pelaku perjalanan manca negara melalui direct flight dan ijin untuk melakukan karantina di Bali (sebagai akses masuk pelaku perjalanan manca negara kedua selain Soekarno Hatta International Airport, Jakarta).

Membuka program Bali Free Covid Corridor/Travel Safe Corridor, program akses masuknya pelaku perjalanan mancanegara (asal negara dengan perjanjian resiprokal) yang menggunakan

pesawat charter berikut paket perjalanan yang telah jelas kegiatan dan akomodasi, dengan penerapan kebijakan (pelaku perjalanan telah di vaksin, Rapid Antigen dan karantina) pada saat kedatangan di Bali.

Meminta penerbitan Visa Kunjungan (business/pariwisata) dipermudah untuk calon pelaku perjalanan manca negara. Melihat besarnya potensi pemulihan yang bersumber dari tingginya tren responsible travellers, yakni travellers yang telah tervaksinasi dan tergolong pada quality tourism (memiliki kepedulian pada sustainability, ecosystem komunitas lokal). Hasil pemetaan GIPI menunjukkan bahwa responsible tourist’s ini mayoritas berasal dari UK, German, USA, UEA, Jepang, China,Turkey. Data historis menunjukkan, wisman asal negara tersebut juga memiliki length of stay dan spending power yang tinggi.

Anggota GIPI juga mohon kebijakan pinjaman lunak untuk pelaku dan usaha pariwisata di Bali dapat segera disetujui (telah diajukan kepada pemerintah pusat).  Dana Hibah untuk usaha dan pelaku pariwisata, selain hotel dan restaurant di Bali juga untuk kegiatan atraksi pariwisata dan biro perjalanan wisata.

GIPI memahami, disaat negara menaruh perhatian pada uji coba pembukaan pintu wisman ke Bali dan pembukaan secara resmi zona hijau untuk wisman, destinasi negara lain telah bergerak lebih maju.  Kompetitor Indonesia (Thailand, Malaysia dan Vietnam) telah bergerak cepat menggarap pasar wisatawan mancanegara. Sehingga dorongan percepatan atas kebijakan dan strategi yang telah sampaikan, berpeluang mempercepat pemulihan ekonomi bidang pariwisata dengan risiko kesehatan yang minim.

GIPI berharap Presiden dapat memandu industri  untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.  Dan siap bersinergi untuk menjadi garda terdepan pemulihan perekonomian dan kesehatan masyarakat. Setelah program penyiapan zona hijau pariwisata Bali, vaksinasi penduduk dan

pekerja pariwisata, penyiapan aplikasi tracing, dan sertifikasi CHSE, industri mengharapkan supaya Bali bisa dibuka untuk wisatawan mancanegara secepatnya.

Kapan?

Desakan kepada pemerintah untuk segera mengambil keputusan dan memberikan kepastian bagi industri bukan tanpa alasan. Dalam ajang webinar SAKIRA (Saatnya Kita Bicara) yang diselenggarakan oleh ASITA 71 Bali dengan tema “Kapan Bali Buka Border?”, belum lama ini mengemuka kajian data, angka terkonfirmasi dan sembuh penderita COVID-19, angka perawatan dan kematian. Menunjukkan tren membaik yang berarti pengelolaan pandemi makin kondusif. Mengapa kita tidak buka saja “border” kita? Sehingga perekonomian Bali tidak makin terpuruk?

Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) memaparkan bahwa pemerintah telah mempunyai program Free COVID Corridor (FCC), sebagai langkah membuka pembatasan perjalanan wisata. Sebagai bagian negara, Wagub juga mengingatkan ada keterikan pada ketentuan negara.

“Kita tidak bisa melakukan tindakan cepat membuka border.  Meski kecil jumlahnya, penting ada pergerakan ekonomi, perlu kesabaran 98% masyarakat yang taat prokes. Yang disoroti adalah warga asing yang stranded di Bali, prilaku “pelanggarannya”  sangat luar biasa. Pemerintah sudah membahasnya dengan para duta besar negara- negara asing di Indonesia jika Bali akan memberlakukan sanksi tegas , deportasi dan pencekalan terhadap warga negara asing yang melanggar prokes,” tegas Wagub menjawab pertanyaan salah seorang penasehat ASITA71 Bali, Al Purwa.

SAKIRA adalah program tourism dialogue  DPD ASITA71 Bali, yang diharapkan mampu memberikan update informasi baik dari sisi pasar mau pun produk sebagai bagian layanan jasa biro perjalanan wisata di Bali. Menurut Ketua ASITA 71 Bali Putu Winastra melalui tourism dialogue anggota ASITA 71 mendapatkan kekinian kinerja kepariwisataan serta menyebarkannya kepihak- pihak terkait. SAKIRA dikemas menjadi forum untuk berdiskusi antara pelaku pariwisata, pemerintah serta stake holder terkait tentang perkembangan pariwisata serta langkah pemangku kepentingan dalam membangun pariwisata Bali.

Dalam webinar SAKIRA pertama menghadirkan Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Bali Made Rentin, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Prov Bali Ida Ayu Indah Yustikarini, CEO Garuda Indonesia Bali NUSRA, Dewa Rai dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenhumkam Prov Bali I Made Sukrayasa. Diikuti secara aaktif anggota ASITA 71, pengamat kepariwisataan dan diikuti 35 seller dan 35 buyer peserta We Love Bali table top yang diselenggarakan di hotel Stala Ubud.

Dan Wagub Cok Ace selaku keynote speaker memaparkan jika program FCC adalah mengijinkan wisatawan asing yang telah tuntas melaksanakan vaksin di negaranya. “Sasaran wisatawan asing tersebut adalah wisatawan Tiongkok, yang kita ketahui bahwa negara tersebut telah berhasil keluar dari pandemi karena program vaksinasi yang berhasil. Jadi kita bisa mendatangkan mereka,” bebernya.

Akan tetapi,  ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara tujuan, dalam hal ini khususnya Bali. “Pertama kita harus mencapai 75% warga khususnya pelaku pariwisata divaksin,” tegasnya.

Menurutnya, itu tugas pertama di pemerintahan saat ini untuk menuntaskan vaksinasi di Bali secepat mungkin, terutama bagi tenaga kerja di bidang pariwisata. Syarat lainnya adalah fasilitas kesehatan yang menyerupai dengan negara asal, yaitu Tiongkok. “Ini juga mesti kita siapkan, setidaknya fasilitas kita harus sama. Sehingga ada kepercayaan negara tersebut mengijinkan warganya berwisata ke Bali,” jelasnya.

Ditegaskan Wagub, disiplin akan protokol kesehatan COVID-19 salah satu hal penting yang harus diperhatikan jika ingin membuka border. Ia mengaku bersyukur saat ini Bali menduduki posisi kedua taat terhadap prokes dengan angka 98,3% di bawah Kalimantan Barat sebesar 98,6%, sebagai modal meyakinkan masyarakat internasional jika Bali memang sudah siap menyambut wisatawan internasional.

 “Dulu jualan kita adalah alam, adat dan budaya. Saat ini kita geser sedikit selain ketiga hal tersebut. Kita harus bisa yakinkan masyarakat internasional jika pemerintah dan masyarakat benar-benar sudah menjalankan prokes dengan baik dan benar,” tandasnya.*

Dwi Yani

Representatif Bali- Nusra Jln G Talang I, No 31B, Buana Indah Padangsambian, Denpasar, Bali Tlp. +628100426003/WA +628123948305 *Omnia tempus habent.*