MAGELANG, bisniswisata.co.id : PT Taman Wisata Candi (PT TWC) Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) melakukan uji coba pembukaan dengan penerapan protokol kesehatan ketat serta penggunaan aplikasi Pedullindungi di Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Taman Wisata Candi Prambanan, Jawa Tengah, hari ini.
Kegiatan diikuti oleh sejumlah stakeholder seperti Pemprov Jateng dan DIY, Pemda dan satgas kabupaten serta beberapa elemen pariwisata yang ada di Kawasan.
Uji coba dilakukan menyusul terpilihnya dua destinasi yang dikelola PT TWC ini sebagai tempat wisata yang menerapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Pedullindungi yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
PT TWC sebagai BUMN pengelola destinasi wisata berbasis cagar budaya berkomitmen untuk menerapkan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat .
Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Direktur Utama PT TWC Edy Setjono mengatakan bahwa pengeloia destrasi harus mengubah paradigma wisata di masa kenormalan baru ini. Aturan tentang penerapan protokol kesehatan harus dijalankan secara professional.
Wisata candi
“Kita perlu menyamakan persepsi, bahwa yang kita lakukan adalah uji coba. Tujuan utamanya bukan mendapatkan pengunjung sebanyak-banyaknya, namun memastikan protokol kesehatan ditaati dengan ketegasan pengelola. Kami berharap pandangan yang sama untuk menyelesaikan pandemi ini,” kata Edy Setjono.
PT TWC juga telah memperoleh sertifikasi CHSE dan Kemenparekraf di 46 poin atraksi dan destinasi di dalam kawasan wisata yang dikelola, dan vaksinasi untuk seluruh karyawan serta Standard Operational Procedure (SOP) yang diterapkan secara profesional. Dalam aturan protokol kesehatan yang baru, PT TWC juga menerapkan penggunaan aplikasi PedulLindungi bagi wisatawan dan karyawan di TWC Borobudur maupun Prambanan.
Sementara bagi wisatawan diberlakukan aturan yaitu telah divaksinasi minimal tahap pertama, suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius, serta melakukan aktivasi check-in di aplikasi PedulLindungi PT TWC juga memberlakukan pembatasan pengunjung di Borobudur maupun Prambanan
“Untuk Borobudur dan Prambanan kami menetapkan kuota maksimal sejumlah 7500 orang di dalam kawasan Angka ini termaksuk wisatawan pegawai, pedagang serta tamu,” kata Edy Setjono