KUALA LUMPUR, bisniswisata.co.id: Malaysia akan menerapkan biaya pengajuan visa yang lebih tinggi mulai 1 September 2024, yang akan memengaruhi Employment Pass, Professional Visit Pass, Long Term Social Visit Pass, dan Dependent Pass.
Dilansir dari travel.economictimes.indiatimes.
com,biaya untuk kategori ini akan meningkat secara signifikan, dengan Employment Pass mengalami kenaikan terbesar menjadi MYR 2.000. Waktu pemrosesan aplikasi akan dikurangi untuk perusahaan tertentu.
Divisi Layanan Ekspatriat Departemen Imigrasi telah mengumumkan kenaikan biaya pengajuan visa yang berlaku efektif 1 September 2024.
Perubahan ini memengaruhi beberapa kategori visa utama, termasuk Employment Pass, Professional Visit Pass, Long Term Social Visit Pass, dan Dependent Pass.
Biaya meningkat berdasarkan kategori- Employment Pass (EP): Biaya pengajuan akan meningkat dari US$188,97 menjadi US$472,41, Professional Visit Pass (PVP): biaya akan naik dari US$188,97 menjadi US$ 283,45.
Long Term Social Visit Pass, biayanya akan naik dari PuS$106,29 jadi US$ 118,1
Dependent Pass: Biaya baru akan menjadi US$118,1 dari sebelumnya US$106,29.
Menurut laporan, Employment Pass memungkinkan ekspatriat untuk bekerja di Malaysia, berlaku hingga 60 bulan dan terkait dengan kontrak kerja mereka.
Pemegangnya dapat mengajukan Dependant Pass untuk anggota keluarga dekat, termasuk pasangan dan anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Professional Visit Pass dirancang untuk talenta asing dengan kualifikasi relevan yang datang ke Malaysia untuk sementara waktu guna memberikan layanan atau menerima pelatihan dari perusahaan Malaysia hingga satu tahun.
Izin Kunjungan Sosial Jangka Panjang dikeluarkan untuk masa tinggal minimal enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan.
Pasangan asing warga negara Malaysia dapat memperolehnya hingga lima tahun, asalkan mereka memenuhi kriteria tertentu dan dapat terlibat dalam pekerjaan berbayar atau kegiatan bisnis tanpa perlu beralih ke Izin Kerja.
Selain penyesuaian biaya, Departemen Imigrasi telah menyederhanakan operasinya dengan mengurangi waktu pemrosesan aplikasi dari lima hari kerja menjadi tiga hari kerja untuk perusahaan Tier 1, Tier 2, dan Sektor Kritis, yang bertujuan untuk mempercepat keputusan bagi ekspatriat.










