NASIONAL

Libur dan Akhir Pekan, Harga Tiket Naik 150 Persen

MATARAM, bisniswisata.co.id; SETELAH penutupan pendakian selama tiga bulan, per 1 April 2020 tiket mendaki akhir pekan dan hari libur naik 150 persen. Mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak di Kementerian Kehutanan. Kebijakan tarif akhir pekan tersebut telah diberlakukan di taman nasional lain di Indonesia, taman nasional Rinjani baru diberlakukan April 2020.

Menurut Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Dedy Asriady, tiket masuk kawasan Rinjani setiap akhir pekan dan hari libur untuk pengunjung lokal sebesar Rp 7.500 per orang per hari, wisatawan asing Rp250 ribu per orang per hari. Selama ini harga tiket masuk ke dalam kawasan Rinjani untuk pengunjung lokal sebesar Rp5 ribu per orang per hari untuk hari biasa, dan Rp 7.500 per orang per hari untuk hari libur. Sedangkan untuk wisatawan asing pada hari biasa dikenakan tarif sebesar Rp150 ribu per orang per hari, dan Rp250 ribu per orang per hari untuk hari libur.

Manajemen BTNGR melakukan pertemuan untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut sebelum pendakian Rinjani kembali dibuka, terutama bagi para pelaku industri pariwisata, mengingat pendakian Rinjani berhubungan erat dengan aktivitas wisata minat khusus yang menjadi salah satu andalan sektor pariwisata di NTB.

Selain mensosialisasikan tariff akhir pekan dan libur baru, ungkap Dedy, manajemen BTNGR tengah melakukan pembenahan dari segi fasilitas mau pun pengawasan pendaki. Dicontohkannya perbaikan sarana-prasarana yang telah rampung di Jebak Gawah, pintu masuk Rinjani melalui Desa Senaru, Lombok Utara. ‘Fasilitasnya sudah enak, kalau antre sudah ada tempat yang lapang. Ada bangunannya cukup luas,’’ jelas Dedy. Untuk tahun 2020, pembangunan sarana-prasaran serupa akan dilakukan di pintu-pintu lainnya, dimulai dari pintu Sembalun.

Kepala BTNGR juga mereview SOP pendakian secara menyeluruh, serta penerapan Route Tracking berbasis Radio-frequency identification (RFID). Dengan harapan, seluruh aktivitas pendakian di Rinjani dapat lebih terjamin dari segi keamanan dan kenyamanan.

‘’Dengan system RFID aktivitas pendaki termonitor dengan baik. Berapa pendaki yang masih ada di atas bisa kita tahu. Kalau ada pendaki yang harusnya sudah turun tapi masih di atas bisa terpantau, lokasi-lokasinya juga,’’ ujar Dedy. *

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)