Kunjungan wisman ke Desa Penglipuran, Bali sebelum COVID-19. Protokol baru tengah disiapkan untuk pengunjung. ( Foto: Kemenparekraf)
JAKARTA, bisniswisata.co.id: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyusun draf protokol umum maupun khusus /tambahan dalam tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, R Kurleni Ukar, Deputi Bidang Kebijakan Strategis, hari ini.
Kemenparekraf menetapkan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang diusulkan untuk mendapat prioritas dalam penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Protokol ini merupakan pedoman pelaksanaan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk pelaku usaha, pekerja, dan juga tamu atau pengunjung.
“Jika protokol telah ditetapkan maka dibutuhkan beberapa tahapan sebelum usaha dapat dibuka, seperti simulasi, sosialisasi, dan uji coba penerapan protokol,” kata Kurleni Ukar.
Keenam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, dan jasa perjalanan wisata. Juga termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan.
Usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin pihak Kemenko Marves menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden pada 28 Mei 2020 yang membahas isu pariwisata terutama penerapan protokol keselamatan, keamanan, dan kesehatan di destinasi wisata.
“Tapi protokol ini masih bersifat draf umum sehingga diharapkan untuk asosiasi dan kementerian terkait dapat memberikan masukan yang lebih spesifik sesuai dengan karakteristik masing-masng bidang usaha ” tambahnya.
Begitu juga untuk penerapan protokol yang akan menunggu penentuan payung hukum. Pihaknya akan mempersiapkan panduan praktis, baik dalam bentuk buku panduan, motion grafis, infografis, dan video tutorial yang bisa diakses di kanal resmi Kemenparekraf.
“Karena bidang/jenis usaha dan subsektor Parekraf itu sangat luas dan beririsan dengan Kementerian dan Lembaga lainnya, kami juga akan melakukan sinkronisasi dengan semua stakeholder terkait agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang mengatur,” katanya.
Selain itu, kesiapan daerah dan dukungan dari para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan faktor penentu dalam tatanan hidup baru ini. “Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan dan peran Pemerintah Daerah dalam pengawasan dan evaluasi,” kata dia.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam Ratas Tatanan Hidup Baru di Sektor Pariwisata yang Produktif dan Aman COVID-19 mengatakan bahwa pandemi COVID-19 akan membuka perubahan tentang tren pariwisata di dunia, dimana isu kesehatan, higienitas, serta safety dan security akan menjadi pertimbangan utama bagi wisatawan yang ingin melancong.
“Kita harus siapkan strategi khusus dalam promosi pariwisata kita di era tatanan hidup baru ini,” kata dia.