NASIONAL

KADIN: Libur Lebaran Untungkan Pariwisata

MANADO, bisniswisata.co.id: Kamar Dagang dan Industri (KADIN) menilai libur panjang selama Lebaran 2018 ini bisa menguntungkan pariwisata baik di daerah maupun nasional. Karena setelah bersilahturahmi, bermaaf-maafan dengan keluarga, sahabat, kerebat dan tetangga bisa dimanfaatkan untuk berwisata mengenal alam, budaya, kuliner Indonesia.

“Yang pasti semua lokasi wisata akan dipadati orang di saat libur panjang nanti,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia Yugi Prayanto di Manado, seperti dikutip dari Antara, Senin, 7 Mei 2018.

Yugi mengatakan selain objek wisata yang diperkirakan akan dipadati pengunjung, hotel, rumah makan, dan mungkin berdampak juga ke maskapai. “Karena, melihat libur yang sangat panjang tersebut, masyarakat sudah merencanakan waktu liburan bersama keluarga jauh-jauh hari,” jelasnya.

Jadi, tambahnya, libur panjang masih memberikan dampak positif pada sektor pariwisata, dan pasti akan berdampak ke sektor lainnya. “Karena sektor pariwisata ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan dari pelaku usaha lainnya baik kuliner, kerajinan dan sebagainya,” jelasnya.

Memang, katanya, bagi industri dan perusahaan lainnya yang memproduksi barang elektronik mungkin dan sebagainya akan sedikit berdampak pada produksi.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan penambahan libur cuti bersama saat Lebaran selama tiga hari melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait dengan Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

Surat Keputusan Bersama Nomor 223, Nomor 46, Nomor 13 Tahun 2018 ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri pada 18 April 2018.

Surat Keputusan Bersama Nomor 223, Nomor 46, Nomor 13 Tahun 2018 oleh Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Sebelumnya hari libur nasional Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah yang jatuh pada 15-16 Juni 2018 disertai dengan libur cuti bersama pada 13-14 Juni dan 18-19 Juni 2018. Sedangkan setelah direvisi, libur cuti bersama menjadi 11, 12, 13, 14 Juni dan 18, 19, 20 Juni 2018. Sementara 17 Juni merupakan hari Minggu. (ANO)

Endy Poerwanto