JAKARTA, Bisniswisata.co.id: PT Angkasa Pura II (Persero) mengumumkan besaran tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami perubahan, dengan menyesuaikan stasiun keberangkatan. Tak hanya itu, intensitas perjalanan transportasi tersebut juga ditambah.
Tahap awal operasional Bandara Soekarno-Hatta melayani naik turun penumpang di tiga stasiun, yaitu Stasiun Sudirman Baru, Stasiun Batu Ceper dan Stasiun Soekarno-Hatta dengan tarif disamakan Rp 70 ribu, ungkap Branch Communication Manager Soekarno-Hatta Airport, Haerul Anwar dalam keterangannya, Sabtu (20/01/2018).
Dengan ada perubahan tarif, relasi Stasiun Sudirman Baru (BNI City) ke Stasiun Batu Ceper dan relasi Stasiun Batu Ceper ke Stasiun Soekarno- Hatta pun sebaliknya, berlaku tarif Rp 35 ribu. Sedangkan tarif untuk relasi Stasiun Sudirman Baru (BNI City)-Stasiun Soekarno-Hatta dan sebaliknya tetap sebesar Rp 70 ribu.
”KA Bandara Soekarno-Hatta saat ini telah menyesuaikan tarif antar stasiun. Sebelumnya, tarif KA Bandara Soekarno-Hatta menyamakan tarif antar stasiun,” kata Haerul sambil menambahkan kebijakan tarif baru tersebut berlaku per 19 Januari 2018, dengan mempertimbangkan besarnya antusiasme penumpang kereta Bandara Soekarno-Hatta.
Dilanjutkan, bukan hanya soal tarif, operasional perjalanan pun ditambah, dari 42 menjadi 50 perjalanan setiap hari. Dengan begitu akan menambah pilihan bagi masyarakat untuk lebih leluasa memilih waktu penggunaan kereta bandara.
“Kami jelaskan, bukan lagi 42 pergerakan, tetapi kini sudah 50 pergerakan, tentunya dari sisi APII kami juga sudah menyesuaikan dengan jadual kereta layang untuk transfer antar terminal,” jelas dia. (redaksibisniswisata@gmail.com)