DESTINASI HALAL INTERNATIONAL LIFESTYLE

Indonesia Bidik Wisatawan Muslim Global Melalui Dorongan Pariwisata Halal

Seorang pengunjung mendatangi stan di festival makanan halal di Kediri, Jawa Timur, pada hari Minggu (19 Juli 2026). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hma)

JAKARTA, bisniswisata.co.id: Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk tempat ibadah serta makanan dan produk halal, di berbagai destinasi wisata utama untuk menarik lebih banyak wisatawan Muslim internasional ke Indonesia.

Juru bicara Kementerian Pariwisata, Nia Niscaya, mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan pasar pariwisata ramah Muslim global yang terus berkembang.

“Berdasarkan data Global Muslim Travel Index (GMTI) 2025, pasar ini saat ini mencakup 186 juta perjalanan dan diproyeksikan mencapai 245 juta pada tahun 2030, dengan nilai belanja mencapai US$235 miliar,” ujar Nia kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Dia mencatat bahwa secara umum, destinasi wisata unggulan di seluruh negeri telah memiliki infrastruktur untuk mendukung pariwisata ramah Muslim, termasuk fasilitas ibadah serta pilihan makanan dan produk halal.

Pemerintah juga telah memberlakukan regulasi mengenai jaminan produk halal dan membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperoleh sertifikasi halal.

Menurut Nia, langkah-langkah ini memberikan rasa aman dan nyaman yang lebih baik bagi wisatawan Muslim.

Pengembangan layanan pariwisata ramah Muslim bertujuan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan sekaligus meningkatkan daya saing sektor pariwisata Indonesia.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah telah tetapkan pengembangan pariwisata ramah Muslim dan penguatan ekonomi syariah sebagai pilar utama pembangunan nasional.

Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan edukasi, kampanye kesadaran, dan pendampingan bagi UMKM di desa wisata, guna membantu mereka memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2026.

Pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif, edukasi, dan pembinaan dalam menerapkan aturan wajib sertifikasi halal di berbagai destinasi wisata.

Upaya peningkatan kesadaran dan edukasi akan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha pariwisata—termasuk pengelola hotel dan restoran—mengenai persyaratan, prosedur, dan manfaat sertifikasi halal.

Nia menyampaikan bahwa Kementerian Pariwisata menargetkan sertifikasi halal bagi produk UMKM di 1.500 desa wisata pada tahun 2026.

Data dari Kementerian Pariwisata dan BPJPH per 31 Juli 2026 menunjukkan bahwa sebanyak 31.729 sertifikat halal telah diterbitkan untuk produk UMKM yang tersebar di 1.120 desa wisata.

Kementerian berupaya mempercepat sertifikasi halal bagi produk UMKM dengan meningkatkan kapasitas anggota kelompok sadar wisata di desa wisata kategori maju dan mandiri.
( sumber: ANTARA)

 

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)