HALAL INTERNATIONAL LIFESTYLE

India: Kementerian Keluarkan Draf Panduan Sertifikasi Daging Halal

NEW DELHI, bisniswisata.co.id: Semua daging dan produknya dapat diekspor sebagai ‘bersertifikat halal’ hanya jika diproduksi, diproses, dan dikemas di bawah sertifikat valid yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi yang diakreditasi oleh dewan Dewan Kualitas India, menurut draft pedoman Kementerian Perdagangan India tentang masalah ini.

Dilansir dari Halalfocus.net, dengan tujuan merampingkan proses sertifikasi halal untuk ekspor daging dan produk daging dari India, draf pedoman sertifikasi halal untuk ekspor daging dan produknya diusulkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (DGFT).

Pedoman mengatakan bahwa lembaga sertifikasi akan mengikuti prosedur yang ditetapkan sesuai skema penilaian kesesuaian India (i-CAS) – halal.

Dia menambahkan bahwa Otoritas Pengembangan Ekspor Produk Pertanian dan Makanan Olahan (APEDA) akan ditunjuk sebagai lembaga pemantauan keseluruhan untuk tujuan ini.

“Semua daging dan produk daging yang akan diekspor sebagai ‘bersertifikat halal’ hanya jika diproduksi, diproses, dan dikemas di bawah sertifikat sah yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi yang diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk Badan Sertifikasi (NABCB), Dewan Mutu India , ”kata draf pedoman itu.

Rancangan panduan ini diedarkan untuk mendapatkan komentar dan umpan balik publik/industri. Pandangan dapat dikirim paling lambat 17 Februari untuk kompilasi dan untuk menyiapkan pedoman akhir.

Dengan tujuan untuk merampingkan sertifikasi daging dan produk daging sebagai halal dari negara tersebut, sebuah skema berjudul ‘India Conformity Assessment Scheme (i-CAS)’ telah dikembangkan.

 

Arum Suci Sekarwangi