NASIONAL

Ganggu Komodo, Pemandu Wisata Terancam Di-blacklist

KUPANG, bisniswisata.co.id: Kepala Balai Taman Nasional Komodo (TNK) Budi Kurniawan sudah menegur keras pemandu wisata yang kedapatan mengajak wisatawan bermain-main dengan komodo sekaligus mengganggu satwa liar dilindungi tersebut. Mereka akan dimasukkan ke daftar hitam dan dilarang beroperasi kalau kembali melakukan aktivitas yang membahayakan semacam itu.

“Kami sudah berikan teguran keras kepada pemandu wisata bersama, pemilik kapal dan operator tour, kalau diulangi maka akan di-blacklist, dan tidak boleh beroperasi lagi di kawasan wisata komodo,” ucap Budi Kurniawan seperti dilansir laman Antara, Senin (9/4/2018).

Dilanjutkan, TNK pada Jumat, 6 April 2018, memanggil dan memeriksa pemandu wisata serta pemilik kapal dan operator tur. Terutama, setelah mengetahui peredaran video amatir yang menunjukkan seorang pemandu wisata mengajak kliennya bermain-main dengan komodo di kawasan wisata sekitar Pulau Nusa Kabe dan selatan Pulau Rinca.

“Pemandu juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Apabila mengulangi, maka akan di-blacklist oleh Balai TNK dan tidak boleh beroperasi lagi di TNK,” Budi menegaskan.

TNK akan segera mengumumkan peraturan zonasi kawasan yang boleh dikunjungi wisatawan dan yang dilarang untuk kegiatan wisata. Peraturan itu akan mengikat semua pemandu wisata dan operator tur. “Minggu depan kami akan mengeluarkan rilis peta zonasi, ini juga sebagai tindak lanjut sosialisasi untuk mencegah kejadian seperti sebelumnya terulang kembali,” tegasnya serius.

Balai TNK juga akan memasang papan peringatan di lokasi atau kawasan wisata komodo. Hal ini mengingat banyaknya lalu lintas turis di area yang merupakan salah satu lokasi menyelam untuk kapal LOB (Live On Board). “Selanjutnya kami terus pantau dan akan menindak tegas bagi para pelanggar aktivitas yang tidak sesuai dengan zonasi tersebut,” ujar Budi.

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur Abed Frans mengecam aktivitas pemandu wisata (guide) yang mengajak wisatawan bermain-main dengan satwa komodo di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) Pulau Flores.

Kecaman itu terkait aktivitas pemandu wisata yang mengajak wisatawan bermain-main dengan satwa komodo (Varanus komodoensis) yang didokumentasikan melalui video amatir dan disebarluaskan.

Dalam video itu, tampak pemandu wisata atau ranger yang membawa para wisatawan menggunakan sekitar dua “speed boat” bermain-main dengan sejumlah satwa komodo yang berada di salah satu pantai di dalam kawasan TNK.

Sejumlah komodo yang berada di pantai kemudian berenang menghampiri pemandu wisata dan wisatawan di dalam “speed boat” atau kapal cepat dan diganggu menggunakan tongkat, kemudian kembali lagi ke pantai. “Sebagai asosiasi perjalanan wisata kami sangat mengecam dan menyesalkan kegiatan wisata bermain-main dengan satwa komodo seperti ini,” kata Abed Frans.

Abed Frans menyatakan pihaknya sangat menyesalkan aktivitas wisata seperti ini karena sangat membahayakan keselamatan wisatawan. “Bahkan ada anggota tur yang sudah komplain karena kasihan dengan komodo, mereka ngeri juga kalau saat itu mesin kapal tiba-tiba mati, apa yang terjadi kalau seperti itu,” ucapnya.

Asita telah melaporkan pihak agen travel, guide, dan pemilik kapal tersebut ke Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) selaku otoritas terkait agar memberikan tindakan tegas. “Dewan pimpinan cabang kami di Labuan sudah koordinasi dengan pihak BTNK dan HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) setempat agar segera mengambil tindakan tegas kepada guide tersebut,” ujarnya.

Abed meminta para pemandu tidak memberikan contoh seperti ini terhadap wisatawan yang dilayaninya, khususnya di destinasi wisata seperti TNK yang memerlukan kewaspadaan ekstra. Selain membahayakan keselamatan wisatawan, lanjutnya, ativitas wisata seperti ini juga mengganggu keberlangsung hidup habitat satwa purba komodo yang merupakan salah satu dari tujuh keajabain dunia (new seven wonders). (NDY)

Endy Poerwanto