JAKARTA, bisniswisata.co.id: DIAKUI atau tidak berwisata menurut Menteri Pariwisata dan Kebudayaan era Presiden GusDur (alm) dan Presiden Megawati I Gede Ardika, adalah kebutuhan hidup manusia. Melalui kegiatan berwisata, setiap insan memperkaya, menyegarkan jasmani, rohaninya.
Dan kehandalan industri “plesiran” ini dalam menghadapi krisis ekonomi telah teruji, pasalnya kepariwisataan dapat dijadikan alat pemantik perekonomian dunia. Pihak UNWTO (badan kepariwisataan dunia) dalam release terbaru yang diterima bisniswisata.co.id menegaskan
COVID-19: UNWTO Calls on Tourism to be Part of Recovery Plans
Tourism faces up to the COVID-19 challenge and public health is paramount due to the fundamental people-to-people nature of the sector.
A cross-cutting economic activity unlike any other, and an integral part of the Sustainable Development agenda, tourism will play a key role in future recovery efforts.
UNWTO calls on governments, international organizations and donor agencies to include tourism as a priority in recovery plans and actions.
The World Health Organization continues to advise against the application of travel or trade restrictions to countries experiencing COVID-19 outbreaks. (selengkapnya)
Dalam memanfaatkan kepariwisataan sebagai alat pemantik kebangkitan ekonomi, pemerintah Indonesia pun memandang perlu meninjau kembali Surat Keputusan Bersama Tiga menteri — Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)– tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Sebagai upaya antisipasi melemahnya pertumbuhan ekonomi.
“Berdasarkan arahan Presiden, disampaikan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah melakukan kajian yang menyatakan libur panjang dapat berpengaruh terhadap peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto),” jelas Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kantor Kemenko PMK, Senin, (9/3).
“Untuk itu perlu upaya memaksimalkan wisatawan dalam negeri, mengingat jumlah wisatawan mancanegara menurun drastis. Kondisi serupa juga pernah terjadi ketika peristiwa bom Bali. Kita perlu antisipasi dan upayakan yang terbaik,” jelas Menko PMK.
Penetapan hari libur dan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional di aspek pariwisata, juga dalam rangka silaturahmi, saling mengenal antar masyarakat Indonesia. Pasalnya aksi- aksi intoleransi yang terjadi disejumlah wilayah sangat menganggu citra kenyamanan Indonesia di pasar wisata dunia.
Menurut Menko PMK, penambahan cuti bersama setelah hari raya juga dimaksudkan agar memudahkan dalam pengaturan arus balik mudik hari raya.Semula, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.
Penambahan 4 hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam, dan 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Atas kondisi di atas, pemerintah juga akan menciptakan demand agar stimulan dapat dimanfaatkan secara optimal. Penambahan cuti bersama merupakan upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Pemerintah telah memberikan stimulan hingga Rp.10 Triliun untuk mengantisipasi lesunya perekonomian.
Pemerintah memberikan insentif penerbangan untuk 10 destinasi wisata yang diberlakukan pada bulan Maret sampai bulan Mei 2020 sebagai pendongkrak minat wisata masyarakat. Sepuluh (10) titik tersebut yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuhan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pinang dan Tanjung Pandan. Yuk, silaturahmi ke kampung wisata!