NASIONAL NEWS

Ayo Tetap Optimistis Siapkan Paket Liburan Akhir Tahun dan Cuti Bersama

JAKARTA, bisniswisata.co.id: Perubahan cuti bersama Idulfitri 2020 ini harus benar-benar diantisipasi masyarakat untuk tidak bepergian atau mudik saat lebaran nanti yang digantikan pemerintah menjadi libur akhir tahun dan cuti bersama, kata Menparekraf & Kepala Badan Bekraf, Wishnutama dalam pernyataanya di Jakarta, hari ini. 

“Fokus pemerintah di masa tanggap darurat ini adalah penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19. Jadi dukung kebijakan dengan tetap di rumah dan tidak mudik Lebaran,” katanya.

Para pelaku industri yang bergerak di sektor pariwisata diajak untuk optimistis di tengah pandemi COVID-19 agar yakin untuk tetap mempersiapkan paket liburan cuti bersama di akhir tahun ini setelah masa darurat corona berlalu.

Pihaknya akan mempersiapkan rencana dan langkah dalam mendukung program yang menggeser cuti bersama Idulfitri 1441 H ke akhir tahun nanti. Apalagi  akhir tahun juga merupakan masa liburan sekolah dan memberikan waktu pada keluarga untuk memiliki waktu yang cukup dalam merencanakan liburan

Pergeseran libur bersama ke akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa di akhir tahun Pandemi COVID-19 diperkirakan telah tertangani dengan baik. Jadi sesuai dengan rencana maka  pihaknya akan mengutamakan pergerakan wisatawan nusantara (wisnus).

Tahun 2019 Kemenparekraf membidik 275 juta perjalanan wisnus. Dalam masa pemulihan (_recovery_) setelah pandemi COVID-19 dinyatakan selesai oleh pemerintah, maka pergerakan wisnus akan sangat menbantu dalam menggerakkan perekonomian nasional.

Kemenparekraf/Baparekraf akan menjalin kerja sama dengan industri/asosiasi serta masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan menyiapkan berbagai program yang dapat dimanfaatkan masyarakat di libur akhir tahun nanti. 

“Saya berharap, bergesernya liburan ke akhir tahun bersamaan dengan berakhirnya pandemi ini sehingga dapat membantu industri pariwisata yang terdampak untuk bangkit kembali,” kata Wishnutama. 

Perubahan cuti bersama 2020 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, MenteriKetenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 391/2020.

Surat Nomor 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB Nomor 728/2019, Nomor 213/2019, dan Nomor 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. 

Ketetapan dalam SKB antara lain menggeser cuti bersama Idulfitri 1441 H, yang semula ditetapkan 26 – 29 Mei 2020 digeser ke tanggal 28 – 31 Desember 2020; libur Hari Raya Idulfitri tetap pada 24-25 Mei 2020 serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)