AIRLINES NEWS TEKHNOLOGI TRANSPORTASI

Aplikasi PeduliLindungi Mempercepat Proses dan Cegah Pemalsuan Dokumen

JAKARTA,bisniswisata.co.id: Bandara Ngurah Rai Bali dan bandara  Soekarno- Hatta menjadi pilot project penerapan aplikasi terintegrasi dokumen perjalanan pengguna jasa angkutan udara di Indonesia. Program merupakan implementasi Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Melalui integrasi ini, pelaku perjalanan udara diwajibkan mengunduh dan melakukan registrasi akun pengguna pada aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini telah tersedia untuk telepon pintar berbasis Android dan iOS.

Dokumen kesehatan yang terintegrasi dalam sistem New All Record (NAR) adalah surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen, sertifikat vaksinasi dan Electronic Health Alert Card (e-HAC)

“Calon pelaku perjalanan udara cukup menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi tersebut kepada petugas verifikasi yang bertugas di pintu masuk terminal keberangkatan” demikian disampaikan Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi pagi ini.

Sebelumnya, jelas Faik Fahmi lebih lanjut verifikasi dan validasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara harus dilakukan satu per satu, berkas per berkas, kini proses tersebut cukup dilakukan melalui aplikasi tersebut. Selain mempercepat waktu proses verifikasi, sekaligus mencegah hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil rapid test antigen, RT-PCR, atau sertifikat vaksin. Aplikasi terintegrasi tersebut, memberikan kemudahan bagi petugas verifikator dan para pelaku perjalanan udara.

mempermudah-mempercepat-proses-validasi-dokumen-mengurangi-penumpukan-diruang-check-in

Di Bandara I Gusti Ngurah Rai  telah disediakan fasilitas pindai QR Code/Barcode di beberapa titik area bagi calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang berguna untuk tujuan pelacakan atau tracing and tracking,” lanjut Faik Fahmi.

Tahap selanjutnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga diimplementasikan di bandara- bandara di bawah pengelolaan Angkasa Pura I, seperti bandara Juanda Surabaya dan bandara Sultan Hasanuddin Makassar, serta berkelanjutan di seluruh bandara di Indonesia.

Dengan harapan  pengawasan terhadap dokumen persyaratan kesehatan calon penumpang menjadi lebih ketat. Hanya penumpang yang berada dalam kondisi sehat dan memiliki dokumen persyaratan  valid dan lengkap yang dapat melakukan perjalanan udara. Calon penumpang diwajibkan mendapatkan Surat Keterangan Sehat dari layanan kesehatan telah terafiliasi melalui sistem NAR dengan Kemenkes. “Implementasi kebijkan ini akan berkontribusi terhadap penekanan laju penularan COVID-19 di sektor transportasi udara. Pun pelaksanaan di lapangan, akan mengurangi jumlah penumpukan penumpang di jalur antrian keberangkatan, sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon penumpang,” ujar Faik Fahmi.

Menejemen Angksa Pura I,  bekerja sama dengan stakeholder komunitas bandara memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini. Penerapan prosedur protokol kesehatan di lapangan senantiasa berjalan secara ketat untuk mencegah dan menekan laju penularan Virus Corona melalui transportasi udara.

Di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali khususnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa bandara, di antaranya adalah dengan instalasi perangkat sinar ultraviolet untuk sterilisasi fasilitas baggage handling system dan eskalator, serta seluruh gerai komersial yang telah mendapat sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dan mayoritas personel garis depan layanan di bandara yang berhubungan langsung dengan pelayanan penumpang telah menerima vaksinasi.*

Dwi Yani

Representatif Bali- Nusra Jln G Talang I, No 31B, Buana Indah Padangsambian, Denpasar, Bali Tlp. +628100426003/WA +628123948305 *Omnia tempus habent.*