Kota Mekkah, Saudi Arabia. ( Foto: Havehalalwilltravel.com )
SINGAPURA, bisniswisataco.id: Bisakah kita bepergian sekarang?, pertanyaan ini kerap diucapkan karena orang tidak sabar untuk menjelajahi dunia lagi.
Dengan COVID-19 mulai terkendali di lebih banyak negara, kemungkinan perjalanan internasional melihat cahaya di ujung terowongan. Namun, kita harus bepergian secara bertanggung jawab dan hati-hati karena pandemi masih ada di luar sana.
Untuk mulai mempersiapkan perjalanan lagi, simak negara-negara ramah Muslim ( Muslim Friendly Country) ini yang siap menyambut wisatawan internasional lagi!
Turki
Untuk memerangi penyebaran COVID-19, pemerintah Turki mengontrol lalu lintas perbatasan dengan beberapa pembatasan. Namun, Turki terbuka untuk perjalanan liburan, dan turis dari semua negara diizinkan masuk selama mereka memenuhi persyaratan imigrasi.
Dilansir dari Havehalalwilltravel.com, semua wisatawan yang masuk di atas usia 6 tahun wajib mengisi Traveller Entry Form dan menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR yang dilakukan dalam 72 jam terakhir atau rapid antigen test yang diambil dalam 48 jam terakhir.
Wisatawan yang telah divaksinasi lengkap dan pasien yang sembuh dapat menunjukkan sertifikat vaksinnya (14 hari setelah dosis kedua) atau sertifikat medis yang menunjukkan pemulihan dalam 6 bulan terakhir.
Korea Selatan
Kabar baik bagi wisatawan yang sudah divaksinasi lengkap, Anda bisa mengajukan permohonan pengecualian karantina yang memungkinkan melewati masa karantina saat memasuki Korea Selatan.
Dengan kembalinya kegiatan sosial, Korea Selatan telah membuka sebagian tempat umum, termasuk restoran, bar, dan pusat perbelanjaan.
Semua wisatawan harus menginstal aplikasi seluler karantina mandiri untuk keselamatan mereka dan melengkapi beberapa formulir pernyataan yang akan ditunjukkan pada saat kedatangan.
Anda juga harus menunjukkan cetakan hasil tes Covid-19 negatif yang dikeluarkan paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan.
Jepang
Jepang saat ini masih tutup untuk setiap turis internasional, baik untuk perjalanan bisnis maupun liburan. Tokyo berada di bawah keadaan darurat baru hingga 30 September, serta 18 prefektur lainnya.
Pada titik ini, hanya warga negara, penduduk, dan pelancong dengan keadaan yang sangat spesifik yang diizinkan masuk ke Jepang.
Indonesia
Wisatawan internasional harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang diambil 72 hari sebelum kedatangan mereka. Sertifikat vaksinasi juga harus ditunjukkan pada saat pemeriksaan kesehatan pada saat kedatangan.
Semua pelancong harus menginstal aplikasi seluler PeduliLindungi untuk pemantauan dan turis asing harus menunjukkan bukti kesehatan atau asuransi perjalanan yang mencakup biaya karantina atau perawatan untuk COVID -19.
Arab Saudi
Warga Negara Non-Saudi yang merupakan anggota keluarga atau pekerja rumahan warga negara Saudi diizinkan untuk memasuki Kerajaan secara langsung jika bepergian dengan warga negara Saudi.
Mereka tidak perlu menghabiskan waktu 14 hari di luar negara tempat penyebaran virus corona jenis baru namun tetap perlu memberikan sertifikat tes PCR negatif yang dikeluarkan dari laboratorium terverifikasi yang diterbitkan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Uni Emirat Arab ( UEA)
Mulai 30 Agustus 2021, semua wisatawan internasional dapat mengunjungi UEA untuk perjalanan liburan selama mereka divaksinasi lengkap.
Namun, mereka harus menjalani tes PCR pada saat kedatangan. Wisatawan yang ingin menerima manfaat yang diberikan kepada individu yang divaksinasi di UEA dapat mendaftarkan informasi tentang vaksinasi mereka melalui platform ICA atau aplikasi Al Hosn
Thailand
Pemegang paspor AS, Kanada, Inggris, dan Australia diizinkan memasuki Thailand untuk perjalanan liburan tanpa visa. Sedangkan wisatawan dari negara lain harus mengajukan Visa Turis Khusus melalui konsulat atau kedutaan Thailand di negaranya sendiri.
Namun, semua wisatawan harus mengajukan Sertifikat Masuk dan mengunduh aplikasi ThailandPlus, serta menunjukkan kode QR untuk dipindai oleh otoritas Thailand pada saat kedatangan.
Semua wisatawan juga harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan dan harus ditanggung oleh asuransi kesehatan mereka sendiri, termasuk biaya pengobatan untuk COVID-19 hingga US$ 100.000.