EVENT HALAL INTERNATIONAL

Sertifikasi Halal "tiket masuk" ke Pasar Indonesia

HANGZHOU, China. bisniswista.co.id:
Indonesia merupakan pasar yang besar dan semakin selektif, di mana sertifikasi halal telah menjadi persyaratan utama saat berpartisipasi pada Personal Care and Homecare Ingredients (PCHi).

Pesan ini disampaikan langsung oleh Direktur Kemitraan dan Layanan Audit Halal Badan Pengawas Halal (LPH) LPPOM, Dr. Ir. Muslich, M.Si., pada forum internasional Personal Care and Homecare Ingredients (PCHi) 2026 Navigating Global Markets: Export Compliance and Opportunities Conference belum lama ini.

Badan Pengawas Halal (LPH) LPPOM menekankan bahwa tanpa memenuhi standar halal sepenuhnya, peluang untuk memasuki pasar Indonesia mungkin akan terlewatkan.

Dilansir dari www.halalmui.org, pelaku bisnis perlu memahami prosedur sertifikasi halal BPJPH untuk memastikan proses yang lebih cepat dan lancar. Indonesia terus memposisikan diri tidak hanya sebagai pasar yang besar, tetapi juga sebagai pasar dengan standar yang jelas dan tegas.

Di hadapan para pelaku industri global, beliau menekankan bahwa sertifikasi halal kini telah menjadi kunci utama untuk memasuki pasar Indonesia. Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, yang mayoritas beragama Islam, Indonesia menawarkan potensi pasar yang sangat besar.

Namun, potensi ini tidak dapat dipisahkan dari konsumennya, yang semakin menyadari pentingnya produk halal. Pemerintah Indonesia telah merespons dengan menerapkan peraturan halal wajib.

Aturan ini dimulai dengan produk makanan dan minuman, dan secara bertahap diperluas ke sektor lain seperti kosmetik dan farmasi, yang akan berlaku mulai Oktober 2026.

Melalui forum tersebut, Muslich juga mendorong para pelaku industri untuk lebih proaktif dalam mempersiapkan diri. Perusa- haan diharapkan memahami peraturan secara komprehensif.

Perusahaan menyesuaikan formulasi produk, memastikan kejelasan sumber bahan, dan membangun Sistem Jaminan Produk Halal sejak tahap awal produksi hingga distribusi.

Langkah ini sangat penting agar proses sertifikasi tidak menjadi hambatan ketika perusahaan memutuskan untuk memasuki pasar Indonesia.

Pendekatan tahap awal tidak hanya akan mempercepat proses sertifikasi, tetapi juga membantu perusahaan menghindari risiko penolakan dan meningkatkan efisiensi rantai pasokan.

Dengan kata lain, kesiapan terhadap peraturan halal bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga bagian dari strategi bisnis yang cerdas.

Kehadiran Indonesia di PCHi 2026 juga menyoroti peran strategisnya dalam ekosistem halal global. Indonesia bukan hanya pasar sasaran, tetapi juga titik acuan dalam menerapkan standar halal yang komprehensif.

Forum ini berfungsi sebagai platform penting untuk memperkuat kolaborasi antar pelaku industri internasional dalam membangun sistem halal yang lebih terintegrasi.

Pada akhirnya, pesannya sangat jelas. Sertifikasi halal bukan lagi persyaratan opsional, melainkan “tiket masuk” utama bagi siapa pun yang ingin menembus pasar Indonesia. Peluangnya sangat besar, tetapi hanya dapat diakses oleh mereka yang siap memenuhi standar yang telah ditetapkan. (NAD/ed.YN)

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)